Radar Jember — Video seorang anggota DPRD Jember yang diduga bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) memantik sorotan publik.
Peristiwa yang viral di media sosial sejak Senin (11/5) itu kini berbuntut pemeriksaan etik. Ini sekaligus membuka kemungkinan dijatuhkannya sanksi berat terhadap legislator tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi terekam kamera sedang memainkan game di ponselnya di tengah forum resmi yang membahas persoalan campak, AKI, AKB, stunting, dan layanan kesehatan.
Baca Juga: VIRAL! Anggota DPRD Jember Ini Malah Asyik ngegame Saat Rapat, Ini Profil si Anggota Dewan
RDP itu digelar Komisi D dengan dihadiri Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, 15 perwakilan puskesmas, dan BPJS Kesehatan.
Di tengah paparan data dan evaluasi penanganan kesehatan masyarakat, tindakan legislator muda dari Fraksi Gerindra itu dinilai mencederai etika kelembagaan.
Sorotan semakin tajam lantaran dalam rekaman yang beredar, ia juga terlihat memegang rokok di ruang rapat tertutup ber-AC. Kasus ini mengingatkan publik pada insiden serupa yang pernah menimpa anggota DPRD DKI Jakarta pada 2023.
Saat itu, seorang legislator asal PDIP, Cinta Mega terbukti bermain game ketika rapat paripurna berlangsung. Kasus itu berujung pada sanksi pemecatan serta pergantian antarwaktu (PAW).
Meski konteks kasus di Jember masih menunggu pemeriksaan resmi, insiden tersebut memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan sanksi serupa jika pelanggaran etik dinilai berat.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menegaskan, lembaganya tidak akan menoleransi tindakan yang dinilai melanggar disiplin tersebut.
Menurutnya, pimpinan dewan telah mengambil langkah awal dengan memberikan teguran dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Ini akan kami proses karena menyangkut etika lembaga DPRD. Yang bersangkutan akan kami tegur karena tidak menerapkan kedisiplinan dan etika saat berada di ruang rapat,” katanya, kemarin.
Halim menjelaskan, BK akan mendalami kejadian itu untuk menentukan bentuk pelanggaran dan sanksi yang layak dijatuhkan.Secara kelembagaan, opsi sanksi administratif hingga tindakan disiplin lain terbuka, bergantung hasil pemeriksaan.
“Prosesnya nanti akan kami serahkan ke BK. Secara kelembagaan bisa saja ada sanksi administratif ataupun sanksi disiplin lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Tak hanya di internal DPRD, Fraksi Gerindra juga akan memproses Syahri melalui mekanisme partai. Halim yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Jember menegaskan pihaknya akan memanggil Syahri untuk klarifikasi dan evaluasi internal.
“Beliau anggota baru di fraksi kami (Gerindra, Red) dan belum pernah mengikuti pendidikan kaderisasi di Hambalang. Karena itu akan kami panggil untuk klarifikasi. Minimal harus ada permintaan maaf, dan ini menjadi catatan bagi partai,” tegasnya.
Sejumlah awak media pun sempat menunggu Achmad Syahri As Sidiqi di depan gedung dewan. Ia berencana memberikan tanggapan atas viralnya video tersebut. Namun, bukannya menemui, ia justru melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
Untuk diketahui, Syahri merupakan anggota DPRD Jember termuda yang terpilih dalam Pemilu 2024 lalu. Saat itu, usianya 25 tahun.
Baca Juga: Update Laka Lantas Jember Hari Ini: Hindari Jalan Rusak Berakhir Dlosor
Ia meraih 12.102 suara di daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger, menjadikannya legislator dengan suara terbanyak urutan ke-9.
Sementara, gim atau game yang dimainkan Syahri adalah Clash of Clans. Game strategi online yang permainannya membangun desa, mengatur pertahanan, dan menyerang markas lawan. game tersebut sudah lama ada dan rilis 2012 untuk perangkat Android dan iOS. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh