Radar Jember – Deklarasi Yakuza Maneges Pusat Kediri yang digelar di Bukit Daun Hotel dan Resort, Sabtu (9/5/2026), dihadiri Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali ini menyoroti keberanian penggunaan nama "Yakuza" yang biasanya identik dengan kelompok mafia Jepang.
Namun, Mbak Wali menjelaskan bahwa di tangan Gus Thuba, istilah tersebut bermetamorfosis menjadi gerakan dakwah yang mulia.
Yakuza dalam konteks ini merupakan akronim dari filosofi "Yang Awalnya Kotor, Ujungnya Zuhud Abadi."
Menurut Vinanda, jalan dakwah Gus Thuba adalah kelanjutan dari warisan perjuangan almarhum Kyai Hamim Djazuli atau Gus Miek.
Prinsip utamanya adalah merangkul semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang dianggap paling jauh dari kebaikan.
Momen ini juga dimanfaatkan Mbak Wali untuk memaparkan visi Kota Kediri "MAPAN"—Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni.
Ia menekankan bahwa poin "Ngangeni" adalah bagaimana masyarakat merasa dipeluk dan diperhatikan oleh kotanya sendiri.
Kehadiran Yakuza Maneges diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi tersebut.
“Selamat atas deklarasi resmi Organisasi Yakuza Maneges Pusat dan Wilayah Kediri Raya. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk terus berkontribusi, menjaga kebersamaan, dan menghadirkan energi positif,” tuturnya.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua Umum Yakuza Maneges Den Gus Thuba Topo Broto Maneges, Ketua Pusat Hari Simplex, serta perwakilan dari aparat penegak hukum dan jajaran kepala dinas.
Ekspansi ke Jember
Semangat dakwah kultural ini ternyata juga mulai berdenyut di Kabupaten Jember.
Bertempat di Wafa 17 Resto and Coffee, Minggu (19/4/2026), para anggota Yakuza Maneges Jember telah melakukan pertemuan awal guna mempersiapkan deklarasi resmi organisasi.
Baca Juga: Update Nasib PPPK 2027: Menkeu Purbaya Jamin Kepastian Ini dan Edaran 3 Menteri Segera Terbit
Gerakan non-partisan ini tetap konsisten pada pembinaan masyarakat secara inklusif dan humanis di wilayah Jember.
Editor : Imron Hidayatullahh