Radar Jember - Percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Jember masih menghadapi kendala serius.
Sebanyak 93 titik pembangunan hingga kini belum dapat digarap. Alasannya, itu terkendala izin pemanfaatan lahan dari sejumlah instansi.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Jember, Sartini menjelaskan persoalan lahan menjadi tantangan terbesar dalam mengejar target pembangunan 248 gerai KDMP.
Sebagian besar titik yang tertunda berada di atas aset milik lembaga dan perusahaan negara, sehingga membutuhkan persetujuan resmi sebelum pembangunan dapat dimulai.
“Yang 93 itu masih proses pengajuan perizinan. Ada yang ke PTPN, ke Perhutani, ke PJKA. Ada juga milik PG Semboro, kemudian pengairan Provinsi Jawa Timur di wilayah Lumajang,” katanya.
Menurut Sartini, pemerintah memilih tidak mengambil risiko dengan memulai pembangunan sebelum seluruh izin turun.
Langkah tersebut ditempuh untuk menghindari persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Kami pastinya menunggu izin yang kami ajukan ini turun. Takut di kemudian hari nanti ada kendala-kendala yang tidak diinginkan kalau memaksa bangun sebelum izinnya turun,” tegasnya.
Salah satu proses yang cukup menyita perhatian adalah pengajuan izin pemanfaatan lahan Perhutani. Awalnya, Pemkab Jember berkirim surat ke Kementerian Kehutanan.
Namun setelah dilakukan koordinasi, diketahui bahwa izin pemanfaatan lahan di bawah lima hektare cukup diajukan melalui gubernur.
Selain persoalan izin, tantangan juga muncul dalam penentuan lokasi pembangunan. Tidak semua tanah kas desa dapat digunakan.
Lokasi harus memenuhi syarat strategis dan tidak boleh berada di lahan produktif pertanian.
"Penentuan titik pembangunan menjadi ranah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama pemerintah desa," imbuhnya.
Meski dihadapkan pada kendala tersebut, Pemkab tetap optimistis seluruh hambatan dapat segera diselesaikan.
Jika proses perizinan berjalan sesuai harapan, puluhan gerai yang tertahan diyakini bisa segera dibangun. Itu untuk mengejar target pemerataan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Jember. (kin/nur)
Progres Koperasi Merah Putih Jember
Target Total Gerai : 248 titik
Sudah Dibangun / Proses Pembangunan :155 gerai
Rinciannya:
20 gerai selesai 100 persen
64 gerai progres di atas 50 persen
71 gerai progres di bawah 50 persen
93 Gerai Belum Terbangun
Kendala Utama
- Tidak adanya aset/tanah kas desa yang strategis
- Perizinan pemanfaatan lahan
Meliputi aset milik:
• PTPN
• Perhutani
• PT Kereta Api Indonesia/PJKA
• PG Semboro
• Pengairan Provinsi Jawa Timur
Target Penyelesaian KDKMP
Juli 2026
*Percepatan pembangunan bertahap menuju pemerataan 248 gerai
SUMBER: Diskopumdag Jember. Olah grafis: Sidkin Ali.
Editor : Imron Hidayatullahh