Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gak Bisa Kabur Lagi! Satlantas Jember Mulai Pakai ETLE Handheld, Rekam Pelanggaran Lewat Genggaman Secara Real Time

M Adhi Surya • Sabtu, 9 Mei 2026 | 10:30 WIB
UJI COBA: Petugas Satlantas Polres Jember menertibkan pelanggaran pengendara dengan menggunakan etle handheld. (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)
UJI COBA: Petugas Satlantas Polres Jember menertibkan pelanggaran pengendara dengan menggunakan etle handheld. (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Satlantas Polres Jember mulai menerapkan sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam atau etle handheld dalam penindakan pelanggaran di jalan raya.

Sistem baru itu mulai diuji di kawasan simpang empat Jalan PB Sudirman–Jalan Pajajaran, Kecamatan Sumbersari.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Micho mengatakan, penerapan teknologi ini membuat proses penindakan lebih praktis sekaligus meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan pengendara.

Sejumlah anggota Satlantas terlihat melakukan pemantauan arus kendaraan sambil membawa perangkat etle handheld.

Baca Juga: Kejari Jember Bongkar Skema Korupsi Fraud Upcoding dan Phantom Billing Sejumlah RS, Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Alat tersebut digunakan untuk merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan. Data kendaraan yang terekam kemudian otomatis masuk ke sistem untuk diproses secara real time.

Berbeda dengan kamera etle statis yang terpasang di titik lampu lalu lintas, perangkat handheld dapat dibawa berpindah-pindah oleh petugas.

Dengan mobilitas tersebut, pengawasan pelanggaran dinilai bisa menjangkau lebih banyak lokasi yang selama ini belum terkaver kamera tetap.

Dalam praktiknya, petugas cukup mengarahkan perangkat ke kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Daftar Sekarang, Berangkat 2052! Antrean Haji di Jember Tembus 26 Tahun Akibat Ledakan Pendaftar Masa Lalu!

Sistem kemudian mengidentifikasi nomor kendaraan beserta jenis pelanggaran yang dilakukan. Setelah data masuk, alat secara otomatis mencetak barcode sebagai bukti konfirmasi tilang elektronik kepada pengendara.

Etle handheld, Micho menjelaskan, merupakan inovasi terbaru dari Korlantas Polri dalam penegakan hukum berbasis teknologi. Sistem tersebut dilengkapi fitur pencetakan barcode dan identifikasi kendaraan secara cepat.

“Pelanggaran bisa direkam secara langsung dan data kendaraan langsung muncul di sistem beserta jenis pelanggarannya,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut memiliki fungsi serupa dengan etle statis yang sebelumnya telah dipasang di Jember.

Hanya saja, perangkat handheld lebih fleksibel karena dapat digunakan langsung oleh anggota di lapangan sesuai kebutuhan pengawasan.

Selain meningkatkan efektivitas penindakan, penggunaan perangkat elektronik itu juga disebut mampu menciptakan proses tilang yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan sistem digital, potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat ditekan sehingga proses penegakan hukum dinilai lebih objektif,” imbuhnya.

Baca Juga: Gus Fawait Lobi Menkop! Koperasi Desa Merah Putih di Jember Disiapkan Jadi Pemasok Utama Program MBG!

Pihaknya berharap penerapan etle handheld mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Di sisi lain, penindakan berbasis teknologi tersebut juga diharapkan dapat membantu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jember. (dhi/dwi)

 

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #etle mobile #Tilang #tertib lalu lintas #ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)