Radar Jember - Keinginan pemerintah daerah membawa Kabupaten Jember menjadi magnet investasi tampak begitu menggebu.
Namun, di balik masifnya pembangunan infrastruktur, realita di lapangan menunjukkan bahwa birokrasi, sepertinya, belum sepenuhnya memberikan karpet merah bagi para pemodal atau investor.
Salah satu ganjalan struktural yang masih menghantui adalah belum disahkannya revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jember alias tak selesai.
Baca Juga: Langsung Tancap Gas, Kajari Jember: Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat Naik ke Penyidikan
Ketidakpastian regulasi ini patut disinyalir menjadi alasan utama mengapa banyak investor masih ragu untuk menanamkan modalnya di kota berpenduduk 2,6 juta jiwa lebih ini. Ibaratnya, ada portal di karpet merah.
Bupati Jember Muhammad Fawait, sempat mengakui adanya celah tersebut. Ia menuntut akselerasi pelayanan birokrasi agar tidak lagi menjadi penghambat masuknya kapital.
"Saya ingin investor yang masuk ke Jember tidak menunggu berhari-hari. Kalau bisa, sehari tuntas," tegas Gus Fawait, sapaan akrabnya, saat memberikan paparan secara terbuka, pada 20 Februari 2026 yang lalu.
Selain mendesak pengesahan revisi Perda RTRW, ia mengemukakan Pemkab Jember juga tengah merancang desentralisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) di empat titik strategis: Tanggul, Jombang, Sukowono, dan Mayang.
Langkah ini diambil demi memutus rantai birokrasi yang selama ini dianggap terlalu sentralistik di jantung kota.
Selain itu, ia menyadari mengandalkan APBD saja mustahil bisa mengentaskan kemiskinan secara permanen. Investasi diposisikan sebagai mesin utama pencipta lapangan kerja.
Keyakinan ini kembali dipertegas saat ia melantik ASN baru di Pendapa Wahyawibawagraha, pada 27 April 2026.
Di hadapan para abdi negara itu, ia menekankan pentingnya simbol eksistensi daerah, termasuk reaktivasi Bandara Notohadinegoro, sebagai alat negosiasi dengan investor. Menurutnya, infrastruktur seperti bandara adalah wajah kepercayaan bagi para pemilik modal.
"Karena investor tidak akan percaya untuk datang ke Jember, kalau Jember infrastrukturnya, terutama bandaranya, itu mati. Maka bandara kita hari ini sudah hidup, walaupun dengan skema seperti sekarang, minimal Jember hari ini dinilai sebagai kabupaten yang potensial untuk berkembang di kemudian hari," kata Doktor Ilmu Ekonomi tersebut.
Gus Fawait juga membawa kabar angin segar terkait rencana pembangunan jalan tol. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Bappenas, rute tol yang awalnya lurus dari Situbondo ke Banyuwangi, rencananya akan dibelokkan melintasi Jember terlebih dahulu.
Baca Juga: Langsung Tancap Gas, Kajari Jember: Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat Naik ke Penyidikan
"Alhamdulillah. Saya cerita seperti ini supaya kawan-kawan semuanya optimistis terhadap Kabupaten Jember dan menyebarkan optimisme itu, dan mengabarkan hal-hal yang positif kepada masyarakat," tuturnya di sela-sela pelantikan ASN.
Secara angka, kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memang tampak mentereng.
Hingga Triwulan III 2025, realisasi investasi tembus Rp2,3 triliun—melejit 183 persen dari target RPJMD yang hanya Rp1,25 triliun. Sektor perumahan, kawasan industri, dan industri makanan menjadi penyumbang terbesar.
Namun meski pemkab telah nyata-nyata menggelar karpet merah untuk investor melalui kemudahan perizinan dan aksesibilitas infrastruktur, lonjakan angka di atas kertas ini sepertinya masih menyisakan tantangan.
Hal itu seiring belum disahkannya revisi Perda RTRW yang turut menjadi sandungan hingga membuat investor berpikir dua kali.
Meski begitu, Jember sebenarnya tercatat cukup menarik di mata investor. Beberapa investasi dari korporasi raksasa telah menanamkan modal triliunan ke Jember melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Salah satunya PT Imasco Asiatic di Puger Jember yang dilaporkan memiliki nilai investasi mencapai sekitar Rp 4 triliun.
Kemudian ada PT Nankai, perusahaan asing asal Jepang yang bergerak di bidang pengelolaan kayu, di Kecamatan Silo, Jember, dengan nilai investasi kurang lebih 10 juta US Dollar atau setara Rp 173,3 miliar.
Gus Fawait, saat kesempatan kunjungan kerja ke PT Nankai, (14/03), sempat mengutarakan bahwa kepastian hukum dan tata ruang menjadi kunci utama bagi para investor Jepang dan negara lainnya untuk menanamkan modal dalam jangka panjang di Jember.
Ia memastikan setiap investasi berdampak terhadap sosial-ekonomi warga, sekaligus instrumen paling efektif menekan kemiskinan melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
"Harapan kami memang, bagaimana usaha ini berdampak kepada masyarakat sekitar, khususnya masyarakat Jember. Kami akan berusaha bagaimana mengurai kemiskinan ini, salah satunya melalui investasi. Mudah-mudahan Jember nanti menjadi satu pusat investasi di ujung timur Pulau Jawa," imbuh mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu. (mau/nur)
KONDISI KETENAGAKERJAAN JEMBER 2025 (CUT-OFF JANUARI S/D MARET)*
- Tingkat Pengangguran Terbuka 3,07% (Turun 1,55% dibanding 2024).
- Pengurangan Pengangguran secara absolut 767 Orang.
- Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Naik 2,02%
- Penurunan TPT Perempuan 0,37%.
- Sektor pertanian, perdagangan, jasa, dan industri pengolahan jadi penggerak utama.
PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
- Bursa kerja/job fair bagi 1.683 pencaker
- 13 pelatihan kerja bagi 282 orang
- Pelatihan kerja Santripeneur bagi 200 santri
- Penggunaan tenaga kerja lokal di 275 perusahaan
*SUMBER: Dokumen LKPJ Bupati Jember 2025 (Olah grafis: Maulana/Radar Jember)
PERTUMBUHAN INVESTASI JEMBER 2025**
- Total Investasi: Rp 2,57 Triliun (Naik 70,2%).
- Target RPJMD: Terlampaui 139% (Target: Rp 1,85 T).
- Unit Usaha: 457 (PMDN & PMA).
- Serapan Kerja: 9.888 Orang.
SEKTOR UNGGULAN (TOP 5)
- Properti & Industri: Rp 1,44 Triliun.
- Industri Makanan: Rp 302,86 Juta.
- Kimia & Farmasi: Rp 212,04 Juta.
- Mineral Non-Logam: Rp 176,21 Juta.
- Perdagangan & Reparasi: Rp 138,4 Juta.
STRUKTUR MODAL
- Sektor Tersier: 68,9% (Dominan).
- Sektor Sekunder: 28,3%.
- Sektor Primer: 2,9%.
STABILITAS DAERAH
- Inflasi: 3,84% (Terkendali via Strategi 4K).
- Deflasi Teknologi: 2,56% (Menjaga daya beli).
**SUMBER: BKPM RI, Dokumen LKPJ Bupati 2025. (Olah grafis: Maulana/Radar Jember)
Editor : Imron Hidayatullahh