Radar Jember - Polemik sistem eror yang terjadi pada mahasiswa baru Universitas Jember (Unej) saat proses registrasi dan pembayaran UKT sempat menghambat penyelesaian administrasi.
Sejumlah calon mahasiswa tercatat belum menuntaskan kewajiban pembayaran akibat kendala teknis tersebut.
Di tengah kondisi itu, pihak kampus Unej menegaskan tidak ada kenaikan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama lebih dari satu dekade.
Kebijakan tersebut dipertahankan sejak 2015 untuk menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi semua kalangan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unej, Slamin, menyampaikan bahwa besaran UKT masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Tidak ada kenaikan UKT di Unej sejak 2015,” ujarnya.
Komitmen terhadap mahasiswa kurang mampu juga terlihat dari tingginya penerima bantuan pendidikan.
Saat ini, sekitar 44 persen mahasiswa Unej merupakan penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Persentase tertinggi penerima KIP Kuliah berada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), yakni sekitar 56 persen.
Sementara itu, di Fakultas Kedokteran, jumlah penerima berkisar antara lima hingga tujuh persen.
Slamin mengingatkan pentingnya keakuratan data ekonomi yang dilaporkan mahasiswa. Ia meminta seluruh pihak memastikan data yang masuk benar agar bantuan tidak disalahgunakan.
“Ini agar tidak ada penyalahgunaan, di mana mereka yang mampu justru mengaku tidak mampu,” tegasnya.
Tahun ini, Unej menerima 3.274 mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dari jumlah tersebut, sekitar 125 mahasiswa atau kurang dari empat persen belum menyelesaikan proses pembayaran UKT, sebagian dipengaruhi kendala sistem. (dhi/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh