Radar Jember – Perombakan struktur di tubuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali dilakukan. Senin (27/4/2026), institusi tersebut menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II dan III di Aula Sasana Adhyaksa.
Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kajati Jatim, Agus Sahat ST.
Dalam agenda tersebut, posisi Wakil Kepala Kejati Jatim resmi diisi oleh Luhur Istigfar.
Selain itu, Dr. Yadyn dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember.
Pergantian ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi di lingkungan kejaksaan.
Yadyn bukan sosok baru dalam penanganan perkara besar.
Baca Juga: 116 Perkara Dieksekusi, Kejari Jember Musnahkan 73.776 Pil Koplo dan Hampir 1 Kg Sabu
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Jember, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kariernya mencatat sejumlah capaian penting. Ia terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi tata niaga BBM yang menyeret tersangka berinisial RC.
Pengalaman itu memperkuat posisinya sebagai jaksa yang terbiasa menangani perkara strategis.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Beberapa perkara besar pernah ditanganinya, termasuk kasus di Kementerian ESDM hingga operasi tangkap tangan pada 2017.
Dalam sambutannya, Agus Sahat menegaskan pentingnya rotasi dan promosi dalam menjaga kinerja institusi.
“Rotasi, promosi, dan mutasi adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga ritme kerja dan meningkatkan efektivitas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat yang dilantik tidak menyimpang dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: David Palapa Duarsa Resmi Jabat Kajari Bondowoso, Siap Gas Penegakan Hukum Berintegritas
“Jangan pernah kompromi dengan pelanggaran, penyimpangan, atau praktik yang mencoreng marwah institusi,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta para pejabat segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru.
“Segera beradaptasi, pahami karakter wilayah, dan bangun komunikasi yang solid dengan seluruh jajaran,” pungkasnya. (dhi)
Editor : M ADHI SURYA