Radar Jember – Angka kekerasan terhadap anak di Jember menunjukkan penurunan pada 2025.
Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember mencatat, sepanjang 2024 terdapat 168 kasus. Sedangkan pada 2025 turun menjadi 144 kasus atau berkurang 24 perkara.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, mengatakan bahwa tren penurunan tidak membuat pihaknya berpuas diri.
Baca Juga: ‘Janji Manis’ Kebiri Kimia: Kekerasan Seksual Membayangi Anak-Anak di Jember
Menurutnya, langkah preventif tetap menjadi prioritas agar angka kekerasan dapat ditekan lebih jauh. “Ada penurunan jumlah kasus. Meski begitu kampanye kesadaran hukum terus kami gencarkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, strategi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pada penguatan edukasi hukum di tengah masyarakat.
Sosialisasi dilakukan secara berkala dengan menyasar sekolah, komunitas warga, hingga kelompok keluarga.
Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, serta hak korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Baca Juga: Kebiri Kimia Tak Efektif? Aktivis Jember Sebut Kelamin Hanya Alat, Pelaku Masih Bisa Pakai Cara Lain
Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya melapor dan tidak lagi menyembunyikan kasus.
Selain itu, tambah dia, koordinasi lintas sektor turut diperkuat guna mempercepat proses penanganan.
Unit PPA bekerja sama dengan instansi terkait, layanan kesehatan, serta lembaga pendamping untuk memastikan korban memperoleh dukungan hukum dan psikologis.
Aparat juga mendorong keterlibatan lingkungan sekitar dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
Peran RT, RW, tokoh masyarakat, hingga pihak sekolah dinilai penting dalam mencegah kasus berkembang lebih jauh.
Dengan tren penurunan yang ada, pihaknya berharap kesadaran kolektif masyarakat terus meningkat.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum ditegaskan akan berjalan beriringan demi menekan angka kekerasan seksual di Jember. (dhi/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh