Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

UKT Maba Unej Jalur SNBP Tiba-tiba Berubah? Aliansi Mahasiswa Geruduk Rektorat, Tuntut Transparansi Data!

M Adhi Surya • Selasa, 28 April 2026 | 04:30 WIB
TAMPUNG ASPIRASI : Audiensi Aliansi Mahasiswa Unej dengan rektorat yang diwakili Wakil Rektor I dan III. (Dok. UNEJ)
TAMPUNG ASPIRASI : Audiensi Aliansi Mahasiswa Unej dengan rektorat yang diwakili Wakil Rektor I dan III. (Dok. UNEJ)

Radar Jember – Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jember, khusus untuk mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, mulai disorot mahasiswa Unej yang tergabung Aliansi Mahasiswa Unej. Sebab, ada perubahan data UKT dalam waktu singkat.

Mereka menggelar demonstrasi dan berakhir audiensi di Rektorat Unej, kemarin (27/4). Korlap Aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Unej, Alfi Febriano mengatakan, gangguan sistem pada 20 April lalu menjadi awal persoalan.

Saat itu, hasil penetapan UKT sempat diumumkan, namun mengalami error pada malam harinya. Sehari kemudian, sistem kembali menampilkan data terbaru yang justru menunjukkan kenaikan golongan UKT pada sejumlah calon mahasiswa.

Baca Juga: Siapkan Joran Terbaik! Ini 4 Spot Mancing Paling Mematikan di Jember

Perubahan mendadak ini memicu kebingungan, banyak calon mahasiswa merasa hasil penetapan tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil yang telah mereka laporkan.

Keluhan kemudian disampaikan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di masing-masing fakultas untuk diteruskan ke pihak rektorat. Ia menyebut persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis semata.

“Kami melihat ada masalah serius dalam transparansi dan akuntabilitas penetapan UKT. Banyak laporan yang kami terima, data yang sudah diisi sesuai kondisi justru menghasilkan golongan yang tidak relevan. Ini menyangkut hak pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya merujuk pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang menekankan prinsip keadilan dan keterbukaan.

Namun, dalam praktiknya, mahasiswa menilai masih terdapat celah dalam proses verifikasi dan penyampaian informasi kepada publik.

Baca Juga: Anak Dibawah Umur Asal Jember Jadi Korban Tindak Asusila, Mengaku Sudah Sembilan Kali Lakukan Pencabulan Begini Kronologinya

Menanggapi hal tersebut, pihak rektorat akhirnya membuka ruang audiensi. Wakil Rektor I Unej Bidang Akademik, Slamin, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

“Terjadi kendala saat sinkronisasi antara sistem verifikasi dan data tagihan. Kami pastikan tidak boleh ada mahasiswa yang gagal daftar ulang hanya karena persoalan biaya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kampus telah melakukan verifikasi berjenjang, termasuk pengecekan langsung melalui telepon hingga survei faktual di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi pendidikan tepat sasaran, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu, Wakil Rektor III Unej Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fendi Setyawan, menambahkan bahwa pihak kampus memberikan toleransi bagi mahasiswa yang masih terkendala pembayaran.

“Kami tidak akan menolak mahasiswa karena UKT. Solusinya bisa berupa penurunan golongan atau skema angsuran, tergantung hasil verifikasi ulang,” jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Protes Keras Soal Kenaikan UKT Sepihak, Ini Jawaban Rektorat Universitas Jember

Hingga kini, sebagian besar calon mahasiswa telah menyelesaikan registrasi. Sementara sisanya masih dalam proses peninjauan ulang untuk memastikan kebijakan UKT benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing, sekaligus menjaga prinsip keadilan dalam akses pendidikan tinggi. (dhi/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#SNBP 2026 #Universitas Jember #UNEJ #ukt #Demonstrasi Mahasiswa