Radar Jember - Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tahun 2027 mendatang, mulai mendapat atensi serius dari berbagai pihak.
Salah satunya terkait unsur keamanan. Sebab, pelaksanaan kontestasi tingkat desa ini bakal diikuti sedikitnya 161 desa se Jember.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Adif Candra Purdhina, mengemukakan perlunya koordinasi lintas sektoral yang solid, terutama dalam pengamanan, khususnya Polres dan Kodim.
Baca Juga: Inspirasi Kartini dari Jember: Ning Ghyta Ajak Perempuan Berani Bermimpi dan Bergerak Nyata
"Sementara terkait berbagai teknis pelaksanaan lainnya akan dibahas secara rinci oleh bidang terkait di DPMD, ini agar penyelenggaraan Pilkades dapat sesuai regulasi yang berlaku," katanya, saat rapat koordinasi di aula bawah Sekretariat Pemkab Jember (16/4).
Kepolisian saat itu memberikan peringatan terkait pemilihan lokasi pemungutan suara, yang ditempatkan di ruang terbuka, dinilai sebagai titik paling rawan terjadinya konflik massa.
"Di lapangan terbuka, massa pendukung lebih mudah berkumpul, berinteraksi, dan mudah terjadi gesekan," kata Iptu Kukun Waluwi Hasanudin, utusan dari Polres Jember, di forum itu.
Kabid Wawasan Kebangsaan dan Penanganan konflik Bakesbangpol Jember, M. Syamsu Rijal, mengaku pihaknya akan melakukan pemetaan titik-titik kerawanan pada seluruh desa peserta Pilkades.
Hal itu untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan untuk menghindari duplikasi jabatan anggota BPD agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam proses Pilkades.
"Tidak kalah penting, mekanisme penyelesaian sengketa harus disiapkan secara matang sehingga apabila muncul perselisihan, penyelesaiannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum," kata Syamsul. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh