Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Alarm Bencana Lingkungan! DPRD Jember Desak Penanganan Sampah Terintegrasi Tata Ruang agar Tak Sekadar Tambal Sulam

Sidkin • Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB
“Penanganan sampah itu harus terintegrasi dengan tata ruang. Kalau tidak, potensi bencana lingkungan bisa terjadi kapan saja.” ALFAN YUSFI, Anggota Komisi A DPRD Jember. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)
“Penanganan sampah itu harus terintegrasi dengan tata ruang. Kalau tidak, potensi bencana lingkungan bisa terjadi kapan saja.” ALFAN YUSFI, Anggota Komisi A DPRD Jember. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Tumpukan sampah masih menjadi persoalan serius di berbagai sudut Jember. Di sejumlah wilayah, kondisinya terlihat mencolok dan mengganggu aktivitas warga. Penanganannya dinilai belum menunjukkan arah yang jelas dan menyeluruh.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi, menilai, persoalan sampah tidak bisa dilepaskan dari penataan ruang yang hingga kini belum rampung.

Ia mendorong agar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera dibahas kembali dan ditetapkan sebagai dasar pengelolaan lingkungan. Tanpa pijakan regulasi yang kuat, penanganan sampah berpotensi terus berjalan parsial dan memicu persoalan baru.

Baca Juga: Target Ambisius 1.000 Rumah! Gus Fawait Kejar Pembangunan RTLH Terbesar Sepanjang Sejarah Jember di 2026!

“Penanganan sampah itu harus terintegrasi dengan tata ruang. Kalau tidak, potensi bencana lingkungan bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari menjadi contoh yang sulit diabaikan. Lokasi itu sempat ditutup karena overload dengan tumpukan sampah mencapai puluhan meter.

Meski kini kembali beroperasi, situasi itu dinilai belum menjawab persoalan mendasar terkait kapasitas dan sistem pengolahan. Volume sampah yang terus meningkat tidak diimbangi dengan solusi jangka panjang.

“Itu sudah jadi alarm bahwa kita butuh pengolahan sampah modern, bukan sekadar penanganan sementara,” tegasnya.

Ia menyebut, persoalan sampah liar atau buang sampah sembarangan masih mudah ditemukan, terutama di jalur-jalur utama.

jemberBaca Juga: Warga Jember Bisa Lapor Lewat Foto! Bupati Gus Fawait Buka Ruang Awasi Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis!

Tumpukan yang menimbulkan bau menyengat tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk saluran air. Salah satunya seperti di Kecamatan Ambulu.

Tak hanya mengganggu kenyamanan warga, dampaknya juga meluas hingga mengganggu fungsi drainase dan merugikan sektor pertanian.

Karena itu, Alfan mendorong Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap titik-titik sampah yang terlihat secara kasat mata. Ini sebagai dasar penanganan yang lebih terukur.

Ia juga menyinggung berkurangnya tenaga kebersihan akibat efisiensi anggaran yang dinilai berpengaruh pada kondisi di lapangan.

“Yang terlihat saja masih banyak. Ini harus didata dan ditangani serius. Kalau tenaga kebersihan berkurang, penanganannya pasti tidak maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, upaya pemilahan sampah belum berjalan efektif karena keterbatasan fasilitas. Masyarakat diminta memilah sampah organik dan non-organik, tetapi sarana pendukung belum memadai sehingga kebiasaan mencampur sampah masih terjadi.

Baca Juga: Wajib Pelan! Truk di Jalur Puger-Wuluhan Dibatasi 20 Km/Jam, Satlantas Polres Jember Siap Tindak Tegas Pelanggar!

Kondisi serupa juga tampak di kawasan wisata seperti Pantai Papuma-Watu Ulo. Selama libur Lebaran kemarin, peningkatan pengunjung tidak diimbangi kesiapan fasilitas kebersihan.

“Masyarakat diminta memilah, tapi tempatnya tidak disiapkan. Pengunjung datang, bawa bekal, sampahnya ditinggal,” katanya.

Menurut Legislator PDI Perjuangan itu, persoalan sampah membutuhkan langkah yang lebih serius dan menyeluruh.

Mulai dari regulasi, penguatan sumber daya, hingga perubahan pola pengelolaan. Tanpa pembenahan tersebut, persoalan yang sama akan terus berulang dan berdampak lebih luas.

“Ini harus jadi perhatian serius agar ke depan penanganannya lebih jelas dan terarah,” pungkasnya. (kin/nur)

 

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#TPA Pakusari #Jember #DPRD #Perda RTRW #Sampah