Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bom Waktu di TPA Pakusari! Gunungan Sampah 32 Meter Terancam Jebol Kapan Saja, Bupati Jember Siapkan Kebijakan Radikal

Maulana RJ • Senin, 20 April 2026 | 04:01 WIB
MENGGUNUNG: Petugas meratakan sampah yang menggunung di TPA Pakusari beberapa waktu lalu. (YULIO FA/RADAR JEMBER)
MENGGUNUNG: Petugas meratakan sampah yang menggunung di TPA Pakusari beberapa waktu lalu. (YULIO FA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Penanganan sampah seperti menjadi pekerjaan rumah bergilir bagi setiap periode pemerintahan. Di Jember, urusan sampah sudah mencapai titik nadir yang cukup mengkhawatirkan. Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah?

Gundukan sampah yang menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA) Pakusari Jember menjadi saksi bisu akan banyaknya sampah. Ini, seperti menanti gebrakan pemerintah untuk benar-benar mengurai persoalan sampah yang sudah bertahun-tahun lamanya.

Beroperasi sejak tahun 1992, TPA seluas 6,8 hektare ini melayani pembuangan sampah dari 17 kecamatan di Jember. Rata-rata kiriman sekitar 1.300 ton sampah per hari. Tumpukannya terus menggunung hingga ketinggian 32 meter, melebihi kapasitas idealnya yang hanya 4 meter.

Baca Juga: Target Ambisius 1.000 Rumah! Gus Fawait Kejar Pembangunan RTLH Terbesar Sepanjang Sejarah Jember di 2026!

Persoalan sampah di Jember dengan jumlah penduduknya yang mencapai 2,6 juta jiwa lebih, berada pada titik kritis seiring dengan lonjakan volume buangan rumah tangga dan industri yang terus membengkak setiap harinya.

Tanpa intervensi kebijakan yang radikal, tumpukan limbah ini bukan sekadar merusak estetika kota, tapi menjadi bom waktu yang mengancam sanitasi, memicu pencemaran air tanah, hingga mempersempit ruang hidup akibat kapasitas lahan pembuangan yang kian menyusut.

Saat ini, beban utama persampahan Jember bertumpu pada TPA Pakusari, lahan pembuangan terbesar yang kini statusnya telah melampaui batas kemampuan (overload).

Bahkan, kondisi di TPA Pakusari yang menggunung berpotensi jebol kapan saja. Jika ini terjadi, maka warga sekitar yang memiliki lahan sawah bisa sangat merugi. Untuk itu, wacana pembebasan lahan sekitar TPA tetap layak dikaji dan dipertimbangkan. Ini juga guna membangun pagar TPA agar lebih kuat lagi.

Baca Juga: Warga Jember Bisa Lapor Lewat Foto! Bupati Gus Fawait Buka Ruang Awasi Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis!

Selain Pakusari, Jember memiliki beberapa titik pembuangan lain seperti TPA Balung, TPA Kencong, TPA Ambulu, dan TPA Tanggul.

Namun, secara akumulatif, daya tampung seluruh TPA ini tidak lagi sebanding dengan laju pertumbuhan sampah yang tidak dibarengi dengan budaya pemilahan di tingkat hulu.

Minimnya kesadaran masyarakat untuk mereduksi sampah dari rumah memperparah kondisi visual lingkungan dan mempercepat kerusakan ekosistem lokal.

Kondisi ini diakui cukup menjadi atensi pemerintah daerah. Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan pemerintah daerah tengah menyusun langkah besar yang akan dieksekusi secara masif melalui APBD 2026-2027.

"Kami hari ini sedang bekerja keras untuk membuat opsi-opsi kebijakan, termasuk terkait masalah sampah ini. Kita akan mulai secara masif melalui APBD, karena kebijakan besar tentu membutuhkan anggaran yang memadai," kata Gus Fawait, pada pertengahan Maret lalu.

Gus Fawait menyadari bahwa penanganan sampah tidak bisa lagi sekadar tambal sulam. Ia menargetkan Jember harus melakukan lompatan besar dalam sistem tata kelola lingkungan agar mampu bersaing dengan kota-kota modern lainnya.

Baca Juga: Wajib Pelan! Truk di Jalur Puger-Wuluhan Dibatasi 20 Km/Jam, Satlantas Polres Jember Siap Tindak Tegas Pelanggar!

"Target kami Jember harus melompat lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Perlu kajian matang agar pengelolaan sampah ini sesuai dengan aturan yang ada. Minimal, kita punya tekad kuat untuk mewujudkan Jember menjadi kota yang bersih lagi," katanya.

Salah satu poin dalam paparannya yakni rencana kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bukan sekadar membangun pabrik pengolahan, Gus Fawait melirik skema ekonomi sirkular yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Ia mengaku telah berkomunikasi intensif dengan pihak Pegadaian dan salah satu Himbara yang melayani KPR yakni, BTN, untuk menciptakan ekosistem bank sampah yang inovatif.

"Kami sudah bicara dengan Komisaris Utama Pegadaian dan melihat program di BTN. Ada opsi menarik bagi masyarakat yang memiliki kredit rumah subsidi; ketika mereka menyetor sampah ke bank sampah, nilainya bisa dihitung untuk mengurangi tanggungan cicilan kredit mereka," bebernya.

Baca Juga: Gas Melon Langka dan Mahal? Pertamina Guyur Jember dengan 29 Ribu Tabung Tambahan, Cek Harga Resminya!

Opsi ini dipandang sebagai salah satu solusi yang mampu mengubah pola pikir masyarakat: sampah bukan lagi beban, tapi aset yang memiliki nilai tukar ekonomi.

Jika melirik pengelolaan sampah yang terpadu, banyak kabupaten/kota yang sudah lebih modern dalam mengurusi sampah. Diantaranya opsi Waste-to-Energy (PLTSa) yakni mengonversi sampah menjadi energi listrik.

Lalu juga ada Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen atau pembangkit listrik, ataupun opsi Material Recovery Facility (MRF) yakni pusat pemulihan material skala besar yang memisahkan sampah organik dan anorganik secara otomatis.

Gus Fawait juga mengaku Pemkab Jember kini terus meraba-raba mencari skema yang tepat untuk penanganan sampah. Ia menghendaki ada kebijakan yang tepat sehingga manfaatnya bisa berkelanjutan.

"Ini sedang kita pelajari lebih dalam sebelum kita ambil keputusan yang fundamental," pungkas mantan anggota DPRD Jawa Timur itu. (nur)

Baca Juga: Tak Sembarang Pegang Pistol! Anggota Polres Jember Uji Mental, Kabag Psikologi Polda Jatim Tegaskan Kontrol Diri!

JEMBER DARURAT SAMPAH: 
1. Kondisi Kritis TPA Pakusari
* Beroperasi Sejak 1992.
* Luas Lahan 6,8 Hektare.
* Beban Harian ±1.300 Ton sampah/hari.
* Ketinggian gunungan over 32 meter 
* Status Overload/Melampaui kapasitas.

2. Ancaman Nyata terhadap Lingkungan
* Mengancam kesehatan warga.
* Kontaminasi air tanah akibat lindi.
* Kapasitas pembuangan terus menyusut.
* Rusaknya estetika kota & ekosistem lokal.

3. Rencana Pemkab Jember
* Pengalokasian dana melalui APBD.
* Kolaborasi menggandeng BUMN.
* Targetkan sejajar dengan kota modern.


4. Opsi Teknologi Masa Depan
* PLTSa (Waste-to-Energy): Mengubah sampah menjadi energi listrik.
* RDF (Refuse Derived Fuel): Mengolah sampah menjadi bahan bakar industri.
* MRF (Material Recovery Facility): Pusat pemisahan sampah organik & anorganik skala besar.

SUMBER: Dihimpun dari berbagai sumber (Olah Grafis: Maulana/Radar Jember)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#TPA Pakusari #Jember #sampa #overload #Bupati Jember