Bukan Naikkan Pajak! Kepala BI Jember Dorong Digitalisasi Sektor Publik Demi Genjot Ekonomi Tanpa Bebani Rakyat!

Maulana RJ • Dipublikasikan Kamis, 16 April 2026 | 05:00 WIB
"Itu juga menjadi salah satu upaya kami memperluas akses digitalisasi kepada seluruh masyarakat." IQBAL REZA NUGRAHA, Kepala KPwBI Jember. (MAULANA/RADAR JEMBER)
"Itu juga menjadi salah satu upaya kami memperluas akses digitalisasi kepada seluruh masyarakat." IQBAL REZA NUGRAHA, Kepala KPwBI Jember. (MAULANA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan akselerasi transaksi digitali di seluruh sektor potensial untuk menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal ini dinilai menjadi kunci optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus memberdayakan instrumen kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyatakan kemudahan akses layanan pembayaran melalui kanal digital seperti QRIS secara nyata telah memberikan dampak signifikan bagi fiskal daerah.

Baca Juga: Kabupaten dengan Pelayanan Penumpang Terbanyak pada Triwulan I 2026, Banyuwangi dan Jember Dominasi Pergerakan KA di Wilayah Daop 9 Jember

"Peningkatan akses layanan pembayaran kepada masyarakat melalui digitalisasi ini memberikan peluang mengoptimalkan PAD. Terbukti, ini menunjukkan peningkatan signifikan tanpa perlu menaikkan pajak maupun retribusi," katanya, ditemui usai High Level Meeting TPID, saat Bunga Desaku, di Kecamatan Mumbulsari (7/4).

Langkah digitalisasi ini sejalan dengan capaian Pemkab Jember yang telah membukukan PAD tahun 2025 melonjak 36 persen hingga mencapai Rp1,06 triliun, tanpa menaikkan tarif pajak.

Kinerja apik ini turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jember hingga 5,47 persen, melampaui rata-rata Jawa Timur.

Tak hanya itu, angka kemiskinan Jember kini menyentuh rekor terendah dalam satu dekade terakhir di angka 8,67 persen.

Baca Juga: Gebrakan Transparansi! Gus Fawait Siap Dikuliti Pakar dan Warga Jember Lewat Live Streaming 'Gus Bupati Menjawab'

Iqbal menambahkan, kolaborasi dengan Tim Perluasan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) akan semakin masif di tahun 2026.

Fokusnya tidak hanya pada pajak dan retribusi, tetapi juga merambah ke sektor pariwisata hingga layanan kesehatan.

Ia mendorong pemerintah daerah juga bisa mengoptimalkan sektor lain yang bisa dioptimalkan menyumbang retribusi atau pendapatan daerah.

“Kalau dari sisi kami melihat transaksi digitalisasi ini di seluruh sektor. Misalkan selain pajak dan retribusi, ada sektor pariwisata yang nanti mungkin bisa, serta kesehatan. Itu juga menjadi salah satu upaya kami memperluas akses digitalisasi transaksi kepada seluruh masyarakat," tambah Iqbal Reza. (mau/dwi)
 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
Jember KPwBI Jember bank indonesia (bi) Bunga Desaku Jember pad