Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Nasib Tragis Kader KB Jember! Mengabdi Bertahun-tahun tapi Status Menggantung dan Belum Terima Insentif!

Sidkin • Rabu, 15 April 2026 | 04:00 WIB
WADUL DEWAN: Perwakilan Sub IMP Dinkes P2KB Jember menemui Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha. Mereka gelisah atas status dan hak yang masih menggantung. (MARTIN)  
WADUL DEWAN: Perwakilan Sub IMP Dinkes P2KB Jember menemui Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha. Mereka gelisah atas status dan hak yang masih menggantung. (MARTIN)  

Radar Jember - Perwakilan Sub-Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (Sub IMP) yang selama ini mendampingi program keluarga berencana (KB) di tingkat desa dan kelurahan mendatangi Komisi D DPRD Jember, Senin (13/4).

Mereka datang menyampaikan aspirasi yang sama, yakni kejelasan status dan hak yang hingga kini belum pasti. Di tengah perubahan kelembagaan, posisi mereka justru semakin tidak menentu.

Koordinator Penyuluh KB se-Kabupaten Jember Sukmana menjelaskan, Sub IMP merupakan bagian dari jaringan kader yang membantu pelaksanaan program Bangga Kencana di lapangan.

Baca Juga: Ditinggal Pergi, Rumah di Jenggawah Jember Berakhir Terbakar, Ini Kronologinya

Peran mereka cukup vital, mulai dari pendataan, pendampingan keluarga, hingga membantu penyuluhan kepada masyarakat.

Ia bersama rekan-rekannya datang untuk memastikan keberadaan mereka tetap diakui, terutama setelah kini berada di bawah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Jember.

“Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait kedudukan dan keberadaan teman-teman di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Persoalan utama yang dihadapi adalah tidak adanya kepastian insentif sejak awal 2026. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengabdi sejak 2022 dan tetap menjalankan tugas seperti biasa di lapangan. Selama ini kegiatan tetap berjalan, tapi belum memperoleh anggaran atau insentif. 

Baca Juga: Info Laka Lantas Jember: Nyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas

“Bahkan untuk operasional, teman-teman banyak menggunakan dana pribadi. Kami tidak berharap terlalu jauh. Semoga ada jalan keluar dan kepastian ke depan,” ungkap Sukmana.

Masalah ini semakin kompleks karena perubahan status yang terus terjadi tanpa kejelasan arah.

Dari penelusuran Komisi D DPRD Jember, para tenaga tersebut awalnya berada di bawah DP3AKB dengan berbagai peran, mulai dari pramusaji hingga pengelola data, sebelum akhirnya masuk dalam skema kader IMP.

Namun, perubahan itu tidak diikuti dengan kepastian hak yang mereka terima. “Sekarang ini mereka tidak mendapatkan upah karena statusnya tidak jelas. Padahal sebelumnya mereka masih mendapatkan (upah, Red) dari kegiatan,” kata Indi Naidha, Sekretaris Komisi D DPRD Jember.

Indi menerangkan, peluang mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga terhambat.

 Dari sekitar 75 orang yang terdata, banyak yang tidak memenuhi syarat karena adanya jeda dalam surat keputusan (SK). Kondisi ini membuat mereka sulit beralih status meski telah lama mengabdi.

“Mereka tidak bisa ikut PPPK karena SK-nya tidak berkelanjutan sejak 2022. Ini yang jadi kendala besar,” lanjut Politisi PDIP Jember tersebut.

Baca Juga: Rekam Jejak Dr Yadyn Palebangan, Dari Jaksa KPK hingga Kajari Jember

Komisi D DPRD Jember berencana menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil dan meminta penjelasan dari Dinkes P2KB Jember.

Sehingga diharapkan ada skema yang bisa mengakomodasi keberadaan mereka sekaligus memastikan hak-haknya terpenuhi.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Dinkes untuk meminta penjelasan mengenai ini,” pungkasnya. (kin/dwi)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Indi Naidha #KB #DPRD jember #DINKES