Radar Jember - Penunjukan Dr Yadyn Palebangan sebagai Kajari Jember tidak lepas dari rekam jejak panjangnya di dunia penegakan hukum.
Ia dikenal sebagai jaksa yang lama berkarier di pusat sebelum dipercaya memimpin sejumlah daerah.
Kariernya di korps Adhyaksa dimulai sejak 2003 di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Kajari Jember Berganti Lagi, Dr. Yadyn Palebangan Resmi Jabat Pimpinan Baru
Pengalaman penting ia dapatkan saat ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2014, menangani berbagai perkara besar.
Selama di KPK, Yadyn terlibat dalam penanganan kasus-kasus korupsi strategis, termasuk perkara di sektor energi yang menyeret nama pejabat tinggi negara.
Ia dikenal memiliki kemampuan analisis kuat dalam mengurai perkara kompleks.
Baca Juga: Mutasi Kajari 2026: Daftar Lengkap Nama Baru, Kajari Jember Resmi Berganti
Sebelum menjabat Kajari Bitung, ia lebih dulu memimpin Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
Di daerah tersebut, ia tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong program sosial seperti kampung pangan Adhyaksa yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Saat menjabat Kajari Bitung, kinerjanya cukup menonjol.
Ia berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD yang merugikan negara miliaran rupiah, bahkan menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.
Tak hanya itu, di bawah kepemimpinannya, Kejari Bitung juga mencatat capaian administratif.
Pada 2024, institusi yang dipimpinnya meraih peringkat pertama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) se-Sulawesi Utara.
Yadyn juga dikenal aktif dalam edukasi hukum. Ia sempat memberikan kuliah umum di perguruan tinggi, membahas modus operandi korupsi dan pencucian uang yang semakin kompleks di era modern.
Baca Juga: Nahkoda Baru, Plt Kajari Jember Muhammad Irwan Datuiding Tegas Tuntaskan Seluruh Perkara
Dengan latar belakang tersebut, kehadirannya di Jember diharapkan membawa warna baru dalam penegakan hukum.
Pengalaman menangani perkara besar dan memimpin daerah menjadi modal penting menghadapi tantangan ke depan. (dhi)
Editor : M ADHI SURYA