Radar Jember - Temuan kasus campak di Jember kembali mengingatkan ancaman penyakit menular belum sepenuhnya terkendali.
Di tengah upaya pencegahan yang terus dilakukan, masih ada celah yang membuat penyakit ini tetap muncul di masyarakat. Situasi ini menjadi sinyal penting bagi penguatan sistem kesehatan, terutama pada aspek pencegahan.
Data Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Jember menunjukkan, hingga saat ini terdapat 75 kasus terduga campak.
Seluruh kasus suspek itu telah diambil sampel dan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil tersebut, ditemukan kasus positif di Kecamatan Ledokombo serta Panti.
“Dari 75 sampel yang kami kirimkan, ditemukan empat kasus terkonfirmasi positif. Itu tersebar di Ledokombo dan Panti. Dan sampai hari ini masih ada laporan kasus baru yang kami tindak lanjuti dengan pengambilan sampel,” jelas dr Rita Wahyuningsih, Kabid P2P Dinkes P2KB Jember.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tren kasus di 2026 menunjukkan peningkatan, meski tidak berlangsung secara signifikan.
Penyebarannya cenderung muncul secara sporadis di sejumlah wilayah, bukan dalam lonjakan besar di satu titik. Pola ini membuat pengendalian menjadi lebih menantang karena pergerakan kasus tidak terpusat.
“Kalau dibandingkan 2025 memang ada peningkatan, tapi sifatnya fluktuatif. Tidak tinggi, hanya seperti percikan di beberapa wilayah. Ini yang tetap menjadi kewaspadaan kami,” lanjutnya.
Baca Juga: Syarat Berat Jadi Direktur BUMD Jember: Pengalaman Manajerial 5 Tahun dan Bebas Politik
Pemetaan kasus juga menunjukkan adanya wilayah yang menjadi kantong penyebaran. Kecamatan Kalisat, Ledokombo, dan Sumberjambe tercatat memiliki laporan kasus cukup tinggi.
Sementara wilayah lain tetap melaporkan temuan, meski dalam jumlah yang lebih rendah. "Kami tidak hanya melihat dari kasus positif, tapi dari temuan kasus. Di Kalisat, Ledokombo, dan Sumberjambe itu lebih dari lima kasus,” ungkapnya.
Persoalan utama yang turut memengaruhi kondisi ini adalah rendahnya cakupan imunisasi. Campak sebenarnya termasuk penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi lengkap. Namun di lapangan, masih ditemukan anak yang tidak mendapatkan imunisasi secara utuh.
“Kalau dikatakan lengkap, harus dapat campak 1 dan campak 2. Yakni pada usia 9 dan 20 bulan. Tapi di lapangan masih ada yang tidak lengkap, bahkan ada yang tidak mendapatkan imunisasi sama sekali,” terang Rita.
Rendahnya cakupan tersebut tidak lepas dari masih adanya penolakan di masyarakat terhadap imunisasi. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada imunisasi campak, tetapi juga imunisasi rutin lainnya. Padahal, secara medis, imunisasi campak tergolong aman dan tidak menimbulkan efek samping berarti.
“Sebenarnya imunisasi campak ini tidak seperti imunisasi lain yang bisa menimbulkan panas. Ini tidak ada efek samping yang berarti. Tapi memang masih ada penolakan di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai salah satu langkah antisipasi, tenaga kesehatan terus memperkuat strategi jemput bola melalui sweeping imunisasi.
Baca Juga: Digadang Jadi Kawasan Tongkrongan Elite di Jawa Timur, Intip Progres Proyek Street Food RA Kartini Jembersid
Selain layanan di posyandu, petugas puskesmas aktif mendatangi langsung sasaran yang belum terimunisasi atau mengundang mereka ke fasilitas kesehatan. Upaya ini diharapkan mampu menutup celah yang selama ini menjadi titik lemah dalam cakupan imunisasi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa temuan kasus campak bukan sekadar persoalan medis, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku dan kesadaran masyarakat.
Di satu sisi, sistem deteksi dan respons sudah berjalan, namun di sisi lain, cakupan imunisasi yang belum merata masih membuka ruang bagi munculnya kasus baru.
Selama persoalan tersebut belum tertangani secara menyeluruh, potensi penyebaran campak ini akan tetap ada, meski dalam skala yang tidak besar. (kin/nur)