Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Hampir 1 Kilo Sabu & Puluhan Ribu Pil Setan Diblender Kejari Jember! Terungkap Kasus Paling Dominan Saat Ini!

M Adhi Surya • Kamis, 2 April 2026 | 06:00 WIB
HANCURKAN: Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan tersebut langsung dipimpin oleh Plt. Kajari Jember, Muhammad Irwan Datuiding, kemarin (1/4). (M ADHI SURYA/RADAR JEMBER)
HANCURKAN: Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan tersebut langsung dipimpin oleh Plt. Kajari Jember, Muhammad Irwan Datuiding, kemarin (1/4). (M ADHI SURYA/RADAR JEMBER)

Radar Jember — Kasus narkotika masih menjadi perkara paling dominan di wilayah hukum Jember. Dari total 116 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebanyak 73 kasus di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Data tersebut disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, kemarin (1/4). Ratusan barang bukti berbagai perkara dimusnahkan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Plt Kajari Jember Muhammad Irwan Datuiding mengatakan, tingginya jumlah perkara narkotika menunjukkan peredaran barang haram tersebut masih menjadi persoalan serius di Jember.

Baca Juga: Dampaknya Terasa di Jember! Harga Bahan Baku Plastik Melambung Akibat Konflik Timur Tengah

“Perkara narkotika masih mendominasi. Ini menjadi perhatian bersama karena dampaknya langsung menyasar masyarakat, terutama kalangan muda,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan sinergi lintas lembaga serta peran masyarakat untuk menekan peredarannya hingga ke tingkat bawah.

Selain langkah represif, kejaksaan juga menjalankan upaya pencegahan melalui edukasi hukum. Program Jaksa Masuk Sekolah terus digencarkan guna memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil amar putusan Pengadilan Negeri Jember yang menetapkan barang tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Modernisasi Muscab PKB Jember: Empat Nama Berebut Kursi Ketua Lewat Seleksi Aplikasi Simpel

Proses ini menjadi tahapan akhir dalam penyelesaian perkara pidana. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 953,96 gram, ganja 144,75 gram, 90 butir ekstasi, 73.776 butir pil trihexyphenidyl, serta 993 butir dextromethorphan.

Selain itu terdapat 335 item barang bukti lain seperti celurit, alat hisap, pakaian, kunci T, hingga telepon seluler milik pelaku.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Narkotika dan obat-obatan dihancurkan menggunakan blender hingga larut, senjata tajam dipotong memakai gerinda, sementara barang bukti lainnya dibakar sampai tidak dapat digunakan kembali.

“Kami berharap langkah ini memberi efek jera sekaligus menekan angka kejahatan di Jember,” pungkasnya. (dhi/dwi)
 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Sabu #kasus narkoba #pemusnahan barang bukti #Kejari Jember