Radar Jember - Kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai menunjukkan arah kerja yang tegas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jember Muhammad Irwan Datuiding menegaskan komitmennya menyelesaikan sejumlah perkara yang telah berjalan sebelumnya.
Belum genap satu bulan menjabat, Irwan langsung menaruh fokus pada penyelesaian pekerjaan rumah institusi.
Baca Juga: Yenita Sari Resmi Nahkodai Kejari Jember, Kajati Jatim Minta Kajari Segera Petakan Persoalan Hukum
Ia memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal tanpa menunggu status jabatan definitif.
Pria kelahiran Palu itu resmi mengemban amanah sejak dilantik pada 12 Maret lalu, menggantikan Yenita Sari yang mendapat penugasan baru di Kementerian PKP, sekaligus melanjutkan kepemimpinan setelah sebelumnya dijabat Ichwan Effendi.
Irwan menegaskan, statusnya sebagai pelaksana tugas bukan alasan untuk bekerja setengah langkah.
Baca Juga: Yenita Sari Pimpin Kejari Jember, Ichwan Effendi Geser ke Kejagung, Berikut Rekam Jejak Karir Yenita
Menurutnya, seluruh perkara yang sedang berjalan tetap harus dikawal secara maksimal hingga tuntas.
“Meski hanya berstatus pelaksana tugas, itu bukan alasan untuk lengah. Semua perkara yang sedang berjalan akan kami kawal dengan serius dan diselesaikan sesuai proses hukum,” tegasnya.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya tersebut memiliki pengalaman panjang di lingkungan kejaksaan.
Sebelum bertugas di Jember, ia pernah menjabat sebagai Kajari Batanghari dan saat ini juga masih dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian ialah dugaan kasus BPJS yang melibatkan sejumlah rumah sakit di Jember.
Penanganannya masih berada pada tahap penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi secara bertahap.
Selain itu, Kejari Jember juga mengawal jalannya persidangan perkara Sos Raperda di Pengadilan Tipikor Surabaya yang kini memasuki tahap pemeriksaan sekitar 15 saksi.
Baca Juga: Yenita Sari Pimpin Kejari Jember, Ichwan Effendi Geser ke Kejagung, Berikut Rekam Jejak Karir Yenita
Kasi Pidana Khusus Ivan Praditya Putra menambahkan, penyidikan kasus BPJS terus dikebut dengan memeriksa sekitar 15 hingga 20 saksi.
Di sisi lain, dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu SD negeri di Jember juga menjadi prioritas.
“Semua proses berjalan, mulai pemeriksaan saksi hingga pendalaman bukti di lapangan,” pungkasnya. (dhi)
Editor : M ADHI SURYA