Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Alasan Polres Jember Buka Segel SPBU Teuku Umar: Proses Penyelidikan Cukup dan Antisipasi Stok Lebaran

M Adhi Surya • Selasa, 17 Maret 2026 | 03:00 WIB
JADI SOROTAN: Police line yang sebelumnya menyegel SPBU Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, sempat dibuka dan diganti dengan tali biasa, kemarin (16/3). (M ADHI SURYA/RADAR JEMBER)
JADI SOROTAN: Police line yang sebelumnya menyegel SPBU Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, sempat dibuka dan diganti dengan tali biasa, kemarin (16/3). (M ADHI SURYA/RADAR JEMBER)

Radar Jember – Garis polisi atau police line di SPBU di Jalan Teuku Umar yang dipasang Sabtu 14 Maret, rupanya sudah dilepas, kemarin (16/3).

Padahal, SPBU tersebut diduga turut memuluskan upaya penyelewengan solar bersubsidi yang diangkut truk. 

Informasi pelepasan garis polisi itu memicu tanda tanya dari pelapor kasus dugaan penyelewengan solar bersubsidi, David Handoko Seto.

Politisi yang juga melaporkan dugaan praktik penyaluran solar tidak tepat sasaran itu mengaku tidak mendapat pemberitahuan resmi terkait pembukaan segel di lokasi tersebut.

Baca Juga: Sahur Bersama di Pendapa, Bupati Gus Fawait Perkuat Jalur Aspirasi Pondok Pesantren se Jember

“Dalam persoalan ini saya adalah pelapor. Mestinya apa pun yang dilakukan Polres Jember sebagai perkembangan hasil penyidikan tetap harus disampaikan kepada saya,” ujar David kepada wartawan.

Menurutnya, setiap langkah dalam proses penanganan perkara seharusnya dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi.

Termasuk ketika aparat memutuskan melepas garis polisi yang sebelumnya dipasang di area SPBU tersebut.

“Menurut saya ini sesuatu yang tidak terkoordinasi. Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga: Arus Mudik Bali-Jember Memuncak: Jalur Gunung Gumitir Dipadati Motor dan Travel Sejak Dini Hari

David juga mengaku, memperoleh informasi dari pengawas SPBU mengenai siapa yang melepas garis polisi tersebut.

Dari keterangan yang diterimanya, segel itu dibuka oleh anggota kepolisian dari Polres Jember.

“Informasi yang kami terima dari pengawas, segel ini dibuka anggota Polres Jember,” ungkapnya.

Sebelumnya, SPBU di Jalan Teuku Umar disegel aparat kepolisian pada Sabtu (14/3) lalu setelah diduga terlibat dalam praktik penyelewengan solar subsidi.

Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan saat itu menyebut penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Ada kejanggalan yang ditemukan dan kami akan mengusut siapa saja yang terlibat. BBM subsidi harus jatuh ke tangan yang berhak,” ujarnya saat penyegelan berlangsung.

Baca Juga: Larangan Diabaikan: Puluhan Truk Gandeng Masih Mengular di Jalur Jember-Banyuwangi Meski Operasi Ketupat Dimulai

Kasus tersebut juga mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang hadir langsung di lokasi.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak manapun yang terlibat dalam praktik mafia BBM.

“Jangan takut. Mau siapapun di belakangnya, dari lembaga manapun, lawan,” tegas Bambang saat itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kanit Tipidter Polres Jember Ipda Harry Sasono mengatakan, alasan mendasar kenapa dilakukan pembukaan police line salah satunya, status quo proses penyelidikan yang dirasa sudah cukup.

Baca Juga: Jamin Kelancaran Mudik 2026, Dishub Jember Larang Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Melintas Jalur Utama

"Secara umum kebutuhan proses penyelidikan sudah cukup, sehingga yang masih diberlakukan penyegelan hanya di bagian terminal solar," tuturnya. 

Selain itu, alasan kedua, mengapa dilakukan pembukaan, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan BBM menjelang lebaran.

"Ini menjadi langkah antisipatif kebutuhan BBM jelang Ramadan," pungkasnya. (dhi/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #Penyelewengan BBM bersubsidi #bbm subsidi #penyelewengan solar subsidi #spbu #dpr ri