Radar Jember - Mudik Lebaran Idulfitri 2026 sudah dimulai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember pun memperketat pengawasan lalu lintas.
Skema pembatasan kendaraan besar hingga perbaikan fasilitas penerangan jalan menjadi prioritas utama untuk menjamin kenyamanan pemudik yang melintasi wilayah Jember.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyatakan bahwa masa siaga akan dimulai pada 13 hingga 29 Maret 2026.
Baca Juga: Antisipasi Macet Akut, Polres Jember Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Simpang Mangli
Salah satu fokus utama adalah menekan volume kendaraan non-prioritas agar tidak memperparah kemacetan di titik-titik rawan seperti Simpang Empat Mangli dan jalur antar-kota lainnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan, kata Gatot, Dishub memberlakukan larangan melintas bagi kendaraan angkutan barang tertentu.
"Kendaraan sumbu tiga atau lebih, gandengan, dan tempelan dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut bahan pokok, BBM, dan BBG," katanya, saat ditemui di Jember, Kamis (12/03).
Baca Juga: Kabar Gembira! Gus Fawait Pastikan THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Jember Cair Mulai Senin Ini
Ia menyebut, langkah ini diambil mengingat karakteristik jalan di Jember, khususnya di area Mangli, yang sering mengalami penyumbatan akibat aktivitas kendaraan besar yang bercampur dengan arus lokal dan pemudik.
Selain manajemen kendaraan, Dishub juga fokus pada infrastruktur pendukung.
Gatot menegaskan bahwa seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang dalam tahap perbaikan total berdasarkan instruksi langsung dari Bupati Jember.
Baca Juga: Lolos dari Zona Merah: Mahasiswa Jember dan Malang Berhasil Dievakuasi dari Konflik Iran-AS.
"Kami siagakan 40-an personel dishub di beberapa titik, dan juga bekerjasama dengan Satlantas, Dinkes, Pol PP, BPBD, relawan dan lainnya, di beberapa pos pantau," tambah Gatot. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh