Radar Jember – Aparat kepolisian mengamankan empat pria dari sebuah rumah di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.
Ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Proses penggerebekan tersebut terekam video dan viral di media sosial sejak Sabtu (14/3).
Video berdurasi sekitar satu menit lebih itu memperlihatkan anggota Sat Samapta Polres Jember mendatangi rumah di kawasan Perumahan Mahkota Raya Rengganis.
Rekaman tersebut awalnya diunggah melalui akun milik Sat Samapta bersama Humas Polres Jember sebelum menyebar luas di berbagai platform digital.
Baca Juga: Kabar Gembira! Gus Fawait Pastikan THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Jember Cair Mulai Senin Ini
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas di rumah tersebut.
Sejumlah pria yang bukan warga setempat disebut kerap keluar masuk rumah tanpa melapor kepada pengurus lingkungan.
Dalam narasi video yang beredar, Tim Alap-Alap Polres Jember menerima aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas seksual menyimpang.
Saat petugas tiba di lokasi, empat pria telah diamankan dan kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Lolos dari Zona Merah: Mahasiswa Jember dan Malang Berhasil Dievakuasi dari Konflik Iran-AS.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam rumah. Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas seksual, di antaranya wig berwarna perak, beberapa kondom, dua botol pelicin, aksesori, perlengkapan make-up, serta obat perangsang.
Selain barang tersebut, aparat juga mengamankan satu unit sepeda motor serta bukti percakapan digital yang diduga berkaitan dengan transaksi melalui aplikasi. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Kasat Samapta Polres Jember AKP Heru Siswanto membenarkan adanya pengamanan empat pria dari lokasi tersebut.
“Kami mengamankan empat laki-laki berdasarkan informasi masyarakat. Selanjutnya mereka kami serahkan ke PPA Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Alfan Febrianto menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman perkara.
“Saat ini masih tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan baik dari saksi maupun barang bukti,” pungkasnya. (dhi/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh