Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Abaikan Woro-Woro Satgas! Puluhan Lapak Liar Kawasan Segitiga Emas Jember Ditertibkan

Maulana RJ • Sabtu, 14 Maret 2026 | 23:19 WIB

Personel gabungan saat melakukan penertiban lapak pedagang di sekitar ruas jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jum'at (13/03), setelah sebelumnya melayangkan peringatan dan diabaikan. (Maulana/JPRJ)
Personel gabungan saat melakukan penertiban lapak pedagang di sekitar ruas jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jum'at (13/03), setelah sebelumnya melayangkan peringatan dan diabaikan. (Maulana/JPRJ)

Radar Jember - Pemerintah daerah mulai membersihkan wajah kota dari kepungan lapak pedagang yang menguasai fasilitas pejalan kaki di sekitar jantung kota, Jum'at (13/03).

Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya sekaligus menata estetika kota.

Salah satu titik krusial yang disasar oleh tim yang tergabung dalam Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember ini yakni kawasan Segitiga Emas Jember kota. Mulai dari Jalan Hayam Wuruk, Gajah Mada, Sultan Agung, Ahmad Yani, dan Jalan Trunojoyo. 

Baca Juga: Inspeksi Gus Fawait Ungkap Fakta Banjir Jember, Satgas Temukan Puluhan Titik Langgar Sempadan Sungai

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto, menegaskan aksi ini merupakan amanah untuk mewujudkan program "Indonesia Asri" yang mencakup aspek aman, sehat, bersih, dan indah. 

"Jalan adalah hak pemakai transportasi, sementara trotoar atau pedestrian adalah hak pejalan kaki. Namun, saudara-saudara kita menggunakannya untuk peruntukan lain seperti usaha jualan," katanya, saat memimpin operasi.

Rudi menyebut, operasi yang melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, PU Bina Marga, Bapenda, hingga PTSP ini tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur. 

Baca Juga: Perketat Standar Menu Dapur MBG, Juru Masak hingga Pencuci Ompreng Diwajibkan Paham Higienitas

Menurut dia, sebelum tindakan lapangan dilakukan, pihak Pemkab mengklaim telah melakukan sosialisasi intensif selama tiga hari, baik melalui edaran tertulis maupun imbauan lisan (woro-woro).

Rudi menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan ekonomi rakyat, tapi menatanya agar lebih legal dan tertib.

Menurutnya, setiap usaha perdagangan di ruang publik wajib mengantongi izin dari Pemkab. 

Baca Juga: Hanya Rp500 Per Liter! Perbandingan Gila Harga BBM Indonesia vs Iran 2026: Subsidi Besar vs Ketergantungan Impor

Sebagai solusi, para pedagang diarahkan untuk memanfaatkan lokasi yang semestinya, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), lapangan, atau area pujasera yang akan disediakan.

"Kita harus realistis, masih banyak tempat yang bisa digunakan tanpa harus mengokupasi trotoar," kata Rudi.

Saat operasi berlangsung, banyak lapak pedagang sengaja ditinggalkan. Petugas terpaksa membongkarnya dan mengamankan sebagian.

Sementara beberapa yang nekad beroperasi, petugas memberikan warning kepada sang pemilik agar menertibkan sendiri lapaknya.

Baca Juga: Warisan Ali Khamenei dan Kejayaan Peradaban Bangsa Persia

Rudi menegaskan Satgas akan terus mengawal penataan ini tanpa harus mengabaikan aspek legalitas tata ruang. "Kami berharap, mari saling memahami dan menghargai hak satu dan lainnya, agar tidak saling bersinggungan," imbuh Rudi. (mau)

Editor : Imron Hidayatullahh
#kawasan kota #Jember #segitiga emas #satgas #PKL #indonesia asri #penertiban pkl #lapak pkl ditertibkan #pedagang kaki lima