Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tekan Nikah Dini, Kemenag Jember Masifkan Program BRUS: Edukasi Kesiapan Mental dan Fisik Pelajar!

M Adhi Surya • Rabu, 11 Maret 2026 | 08:00 WIB

EDUKASI: KUA Umbulsari beri bimbingan kepada pelajar di MA Al Qodiri Gumukmas beberapa waktu lalu. 
EDUKASI: KUA Umbulsari beri bimbingan kepada pelajar di MA Al Qodiri Gumukmas beberapa waktu lalu. 

Radar Jember - Penguatan moderasi beragama mulai dijadikan salah satu pendekatan utama untuk menekan pernikahan usia anak di Jember.

Edukasi kepada remaja dinilai perlu diarahkan bukan hanya pada aturan hukum, tetapi juga pada pembentukan cara pandang yang matang terhadap makna pernikahan dan tanggung jawab keluarga.

Kasi Bimas Islam Kemenag Jember, Dr Ahmad Tholabi, menegaskan bahwa tingginya pernikahan dini tidak bisa diselesaikan melalui imbauan semata.

Dibutuhkan pembinaan sejak usia sekolah agar remaja memahami risiko sosial, kesehatan, hingga psikologis dari pernikahan yang dilakukan tanpa kesiapan.

Melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), penyuluh agama di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) turun langsung memberikan edukasi kepada pelajar.

Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan agama, tetapi juga penguatan karakter, kesehatan reproduksi, serta keterampilan hidup sebagai bekal merancang masa depan.

Pendekatan moderasi beragama, tambahnya, menjadi kunci penting dalam pencegahan.

Remaja diajak memahami ajaran agama secara seimbang, tidak terburu-buru memaknai pernikahan sebagai solusi atas persoalan pribadi maupun tekanan lingkungan.

BRUS adalah langkah strategis untuk membentuk remaja yang memiliki kesiapan mental, fisik, dan emosional sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

“Pernikahan bukan hanya soal usia, tetapi kesiapan ilmu dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menilai, banyak kasus pernikahan anak terjadi karena minimnya literasi tentang kehidupan keluarga.

Sebagian remaja masih memandang pernikahan sebagai jalan keluar dari masalah ekonomi, pergaulan, atau dorongan sosial tanpa memahami konsekuensi jangka panjang.

Karena itu, KUA didorong tidak hanya menjalankan fungsi administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi pusat edukasi keluarga di masyarakat.

Pendampingan kepada remaja dan calon pengantin diharapkan dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar menjelang akad nikah. (dhi/bud)

Editor : Imron Hidayatullahh
#kua #moderasi beragama #kemenag jember