Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Insentif Guru Kitab Suci Jember Naik 40 Persen: 283 Pengajar Nonmuslim Terdata, Desa Terus Setor Data!

Sidkin • Sabtu, 7 Maret 2026 | 09:00 WIB

Nurul Hafid Yasin, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember.
Nurul Hafid Yasin, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember.

Radar Jember – Program insentif guru ngaji di Jember tak hanya menyasar kaum muslimin saja. Tetapi juga menyasar pengajar pendidikan keagamaan nonmuslim.

Tahun ini, jumlah penerimanya meningkat signifikan. Kenaikannya bahkan mencapai sekitar 40 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 283 penerima nonmuslim yang masuk dalam data. Angka tersebut masih berpotensi bertambah.

Sebab ada 20 desa yang masih belum menyerahkan laporan.

“Jumlahnya sudah naik, kurang lebih 40 persen dari tahun kemarin. Ini baru yang masuk, masih ada desa yang belum kirim. Mayoritas berasal dari Kristen Protestan dan Katolik, meski agama lain juga ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan ini tidak lepas dari koordinasi aktif dengan Kementerian Agama (Kemenag) Jember.

Data pembina agama dihimpun dan dititipkan kepada pemerintah desa untuk diusulkan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi penerima yang terlewat.

“Kami koordinasi dengan Kemenag. Data itu kami sampaikan ke desa supaya bisa diakomodir dalam Musdes,” terang Hafid.

Persyaratan bagi penerima non-muslim pun tetap sama seperti guru ngaji lainnya.

Mereka wajib memiliki minimal 10 peserta didik dan melengkapi administrasi sesuai petunjuk teknis.

Semua data akan diverifikasi ulang oleh pendamping desa sebelum ditetapkan.

“Syaratnya sama, tidak ada perbedaan. Yang penting memenuhi juknis dan mau melengkapi administrasi,” tegasnya.

Kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerataan. Pemerintah ingin memastikan penghargaan diberikan kepada seluruh pengajar pendidikan keagamaan tanpa diskriminasi.

“Kami ingin yang benar-benar mengajar dan belum pernah mendapat insentif lain bisa terakomodasi,” pungkasnya. (kin/bud)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Pemkab Jember #Jember #kemenag #insentif guru ngaji #Kesra