Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tips Minum Obat Saat Puasa dari Kepala Puskesmas Pakusari: Atur Jadwal Konsisten Antara Berbuka dan Sahur!

M Adhi Surya • Sabtu, 7 Maret 2026 | 03:00 WIB

“Bisa disesuaikan waktunya, yang terpenting dilakukan secara konsisten setiap hari agar kerja obat di dalam tubuh tetap optimal,” dr DIAN ALFIYATUL ULIYAH, Kepala Puskesmas Pakusari.
“Bisa disesuaikan waktunya, yang terpenting dilakukan secara konsisten setiap hari agar kerja obat di dalam tubuh tetap optimal,” dr DIAN ALFIYATUL ULIYAH, Kepala Puskesmas Pakusari.

Radar Jember - Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan sering membuat sebagian orang ragu saat harus tetap mengonsumsi obat.

Padahal, terapi pengobatan tidak boleh dihentikan sembarangan.

Kepala Puskesmas Pakusari dr Dian Alfiyatul Uliyah mengingatkan agar memahami cara aman minum obat selama menjalankan puasa.

Menurut dia, penyesuaian waktu konsumsi obat menjadi langkah paling penting.

Jika pada hari biasa obat diminum pada waktu tertentu, selama Ramadan jadwalnya bisa digeser pada rentang antara waktu berbuka puasa hingga sahur.

Untuk obat dengan aturan minum satu kali sehari, pasien dapat memilih diminum saat sahur atau ketika berbuka puasa.

“Bisa disesuaikan waktunya, yang terpenting dilakukan secara konsisten setiap hari agar kerja obat di dalam tubuh tetap optimal,” tuturnya.

Sementara obat yang harus diminum dua kali sehari bisa dikonsumsi saat berbuka dan sahur.

Pola ini dinilai paling ideal karena jarak waktunya masih mendekati aturan minum obat pada hari biasa.

Berbeda dengan obat yang diminum tiga kali sehari. Dian menyarankan, pasien berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau tenaga kesehatan.

Dalam beberapa kondisi, jadwal minum obat masih dapat diatur, misalnya pada pukul 18.00, 23.00, dan 04.00, atau bahkan diubah menjadi dua kali sehari dengan jenis obat yang berbeda.

Sedangkan obat dengan aturan empat kali sehari umumnya tidak dianjurkan diminum tanpa penyesuaian saat berpuasa.

Jeda waktu minum obat yang biasanya setiap enam jam sulit dipenuhi selama Ramadan. Karena itu, pasien disarankan meminta alternatif obat kepada dokter.

Selain jadwal minum, aturan sebelum dan sesudah makan juga perlu diperhatikan.

Obat yang harus diminum sebelum makan sebaiknya dikonsumsi sekitar 30 menit sebelum sahur atau setelah berbuka dengan air putih atau kurma sebelum makan besar.

Sementara obat yang diminum sesudah makan sebaiknya dikonsumsi sekitar lima hingga sepuluh menit setelah makan.

Ia juga menjelaskan, tidak semua bentuk obat membatalkan puasa.

Beberapa jenis obat seperti salep, krim, plester, hingga tetes mata dan telinga tetap diperbolehkan selama tidak tertelan.

“Termasuk inhaler untuk penderita asma serta suntikan melalui otot atau kulit. Yang perlu dihindari hanya infus yang bersifat nutrisi,” pungkasnya. (dhi/dwi)
 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#puasa #Ramadan #Jember #minum obat saat puasa #pakusari #Puskesmas