Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polres Jember Siapkan Sanksi 6 Tahun Penjara Bagi Penimbun BBM: Jangan Manfaatkan Situasi Ramadan!

M Adhi Surya • Sabtu, 7 Maret 2026 | 03:00 WIB

PENERTIBAN: Personil Polres Jember siaga menertibkan lalu lintas dan padatnya antrean di SPBU di Jalan Basuki Rahmat,  Pasar Sabtuan, kemarin (6/3). 
PENERTIBAN: Personil Polres Jember siaga menertibkan lalu lintas dan padatnya antrean di SPBU di Jalan Basuki Rahmat,  Pasar Sabtuan, kemarin (6/3). 

Radar JemberSituasi panic buying yang melanda Jember memicu kekhawatiran akan munculnya oknum yang mencoba mencari keuntungan di tengah keresahan warga. 

Pemerintah Kabupaten Jember memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan penimbunan BBM.

Pasalnya, lonjakan permintaan yang tidak wajar di SPBU menjadi celah bagi para spekulan untuk melakukan aksi borong menggunakan jeriken atau tangki modifikasi. 

Oleh karena itu, pengawasan di lapangan kini diperketat oleh aparat gabungan.

“Kami juga perlu mengantisipasi adanya manuver oknum-oknum yang membeli BBM dalam skala besar-besaran," tegas Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Sinergi antara Pertamina, Hiswana Migas, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci untuk menyaring mana kebutuhan riil masyarakat dan mana upaya penimbunan.

Sistem digitalisasi pengisian BBM dioptimalkan untuk melacak transaksi yang mencurigakan.

​Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pembelian dalam skala tidak wajar yang mendahului antrean warga biasa. 

Keadilan distribusi harus tetap terjaga meski dalam situasi tekanan psikologis massa.

​"Kami berkoordinasi mengantisipasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi dengan melakukan pembelian yang besar, agar mereka tidak memanfaatkan situasi ini," kata Ketua DPC Hiswana Migas Besuki, Ikbal Wilda Fardana.

​Pertamina memastikan bahwa rencana penambahan stok mulai Jumat pagi akan diawasi secara ketat agar tepat sasaran.

Tambahan suplai ini ditujukan untuk menenangkan pasar, bukan untuk memberi ruang bagi para spekulan. ​

Komitmen untuk tidak berpangku tangan ditegaskan oleh otoritas terkait guna menjaga kondusivitas Jember di sisa 15 hari bulan Ramadan.

Stabilitas harga dan ketersediaan barang di level pengecer juga menjadi atensi khusus.

​ Kabag Ops Polres Jember Kompol Istono mengatakan, dari pantauan di lapangan, petugas juga menemukan sejumlah pedagang BBM eceran ikut mengantre dengan kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya.

Agar dapat menampung bahan bakar lebih banyak. Polisi pun berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan pembelian BBM.

Pihaknya menegaskan, tidak akan mentolerir praktik penimbunan BBM dalam kondisi seperti saat ini.

Aparat kepolisian akan bertindak tegas jika menemukan adanya pihak yang sengaja menyimpan BBM dalam jumlah besar untuk kepentingan tertentu.

“Tidak boleh ada penimbunan BBM di situasi seperti saat ini. Kami akan tindak tegas mereka yang menimbun BBM,” tegasnya.

Seperti diketahui, pelaku penimbunan dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi.

Hukuman pidana maksimal 6 tahun kurungan penajara. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak membeli BBM secara berlebihan agar distribusi tetap lancar. (dhi/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#panic buying #Jember #Pertalite langka #bbm langka #stok bbm