Radar Jember – Kawasan jalan lurus dan relatif sepi di sekitar Bandara Notohadinegoro kerap dimanfaatkan sebagai arena balap liar.
Minimnya arus lalu lintas pada malam hingga dini hari membuat ruas tersebut rawan digunakan untuk adu kecepatan.
Kondisi itu mendorong Satlantas Polres Jember bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jember menyiapkan langkah pencegahan.
Salah satunya dengan pemasangan rumble strips atau pita kecut alias ‘dag-gradag’ di sejumlah titik rawan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Jember, Ipda Ony Angga, mengatakan karakter jalan yang panjang dan lurus memicu pengendara memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi.
“Jalur ini relatif lengang sehingga sering dimanfaatkan untuk balap liar. Ini sangat membahayakan,” ujarnya.
Menurut Ony, pemasangan dag-gradag dipilih sebagai solusi teknis untuk menekan laju kendaraan.
Getaran yang ditimbulkan saat roda melintas di atas pita penggaduh diharapkan membuat pengendara otomatis mengurangi kecepatan.
Selain itu, patroli rutin akan ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan.
Petugas disiagakan untuk melakukan pembubaran jika ditemukan aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya di kawasan tersebut.
Dishub Jember saat ini masih melakukan kajian teknis terkait titik pemasangan.
Penempatan rumble strips harus mempertimbangkan aspek keselamatan serta tidak mengganggu akses kendaraan menuju area bandara.
Upaya tersebut diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Aparat menilai pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar jalur di sekitar bandara tetap aman bagi pengguna jalan.
Ony juga mengimbau peran serta masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
Sinergi antara aparat dan warga dinilai penting untuk mencegah kembali maraknya balap liar di kawasan Bandara Notohadinegoro. (dhi/dwi)
Apa Itu ‘Dag-Gradag’?
Rumble strips atau pita kejut/pita penggaduh adalah garis atau tonjolan di permukaan jalan yang menimbulkan getaran dan suara saat dilindas kendaraan.
Karena menimbulkan suara tidak nyaman, masyarakat lokal Jember menyebut garis tonjolan tersebut adalah dag-gradag.
Tujuannya mengingatkan pengemudi agar mengurangi kecepatan atau kembali ke jalur.
Awal Mula Penggunaan
Ide memakai pita kejut ini dimulai tahun 1950-1960 di Amerika Serikat. Digunakan sebagai marka peringatan di tepi jalan tol untuk mencegah kendaraan keluar jalur.
- 1980–1990-an: Mulai Berkembang Luas
Penelitian keselamatan lalu lintas menunjukkan pita kejut efektif menekan kecelakaan akibat mengantuk atau kurang konsentrasi. Mulai dipasang di bahu jalan dan garis tengah jalan.
2000-an: Mendunia
Digunakan di banyak negara di Eropa, Asia, hingga Australia. Di Indonesia, pita kejut banyak dipasang.
Mulai di depan sekolah, menjelang tikungan tajam, perlintasan sebidang kereta api, kawasan rawan kecelakaan, hingga sebagai langkah mencegah balap liar.
Dag-Dradag Jember Pernah Jadi Polemik
2014: Jalan protokol Jember, mulai Jalan Gajah Mada – Jalan Sultan Agung dimulai memasang pita kejut.
Tujuannya untuk mengurangi laju kendaraan, karena jalan tersebut banyak penyeberang jalan.
Selain itu, pita kejut itu juga menekan balap liar di jantung Kota Jember.
2016: Keluhan masyarakat mulai bermunculan. Kenyamanan berkendara, potensi kerusakan suspensi kendaraan, hingga risiko bagi ibu hamil.
Akhirnya, pembongkaran ‘dag-gradag’ pun dimulai.
Editor : Imron Hidayatullahh