Radar Jember - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) katanya harus memenuhi unsur gizi seimbang.
Yang dimaksud dengan gizi seimbang yaitu harus memenuhi karbohidrat, protein hewani/nabati, sayur, dan buah, sesuai dengan kebutuhan nutrisi harian, berdasar penggunaan pangan lokal.
Lantas, apakah MBG pada bulan puasa di Jember ini sudah memenuhi unsur tersebut?
Di sisi lain, program MBG yang disorot yakni tentang fakta menu MBG yang disajikan dan harga sebenarnya.
Apakah sudah sesuai atau justru terdapat selisih harga. Jika terjadi selisih Rp 1.000 saja pada satu dapur yang melayani sekitar 3.000 MBG, maka bisa diduga terjadi korupsi Rp 3 juta untuk satu harinya.
Penelusuran Jawa Pos Radar Jember, foto dan video yang unggah ke media sosial, mayoritas mempertanyakan apakah MBG saat Ramadan ini sesuai dengan gizi seimbang atau tidak.
Selain itu, mempertanyakan apakah harganya sesuai dengan ketentuan yang ada atau terdapat selisih harga.
Bahkan, foto-foto yang beredar di media sosial tak hanya baik WhatsApp, Facebook, dan Instagram, serta beberapa media sosial lain juga ada yang dikirim oleh anggota DPRD Jember.
Sementara, banyak para orang tua siswa yang juga mempertanyakan pertanyaan serupa.
Gelombang keluhan soal menu MBG selama bulan Ramadan di Jember ini pun cukup banyak.
Wali murid dari berbagai jenjang sekolah, mulai TK hingga SMA, ramai menyampaikan keluhan dengan caranya masing-masing.
Ini terjadi karena porsi yang diterima anak, dinilai terlalu minimalis dan tidak layak. Kondisi ini terjadi di banyak lokasi, baik di pusat kota maupun pelosok desa Jember.
Sejumlah orang tua mengaku menu yang dibagikan selama Ramadan cenderung berupa paket kering sederhana.
Isinya disebut hanya telur rebus, roti, susu kotak, snack kacang-kacangan, puding, atau buah, tanpa variasi lauk yang mencerminkan gizi seimbang.
Foto-foto menu tersebut ramai beredar di media sosial dan memicu pertanyaan publik soal standar kualitas serta kesesuaian dengan nilai anggaran per porsi.
Banyak yang merasa isi paket tidak sebanding dengan besaran dana yang seharusnya diterima tiap siswa.
Persoalan ini tak hanya soal selera, tetapi menyangkut transparansi dan akuntabilitas.
Wali murid meminta penjelasan terbuka mengenai nilai anggaran untuk siswa TK hingga siswa kelas atas, agar tidak menimbulkan asumsi liar di masyarakat.
Jika tidak dijelaskan secara gamblang, program yang semestinya membantu justru berpotensi kehilangan kepercayaan publik.
Agar dugaan ketidaksesuaian menu gizi seimbang dan dugaan korupsi tidak semakin liar, perlu penjelasan dari Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Jember atau di atasnya.
Setidaknya pertanyaan dua hal, apakah MBG sesuai dengan gizi seimbang dan apakah tidak ada selisih harga di balik itu, bisa terjawab.
Selanjutnya, apabila ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengoperasionalkan dapur MBG namun tidak menyajikan menu sesuai gizi seimbang, apa sanksinya?
Demikian pula, jika ada SPPG yang ditemukan bermain-main sehingga terdapat selisih harga pada menu MBG, apa sanksinya?
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut ada indikasi sejumlah SPPG yang tidak amanah dalam menjalankan program.
“Prinsipnya memang ada beberapa SPPG yang tidak amanah, memberikan menu yang tidak sesuai dari sisi harga dan juga dari gizi, apalagi di bulan puasa,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, jika menu yang diberikan jauh dari standar anggaran, maka itu sudah masuk kategori pelanggaran serius.
Widarto bahkan menegaskan, praktik semacam itu berpotensi mengarah pada penyelewengan anggaran.
Jika nilai yang diterima tidak sebanding dengan kualitas makanan yang dibagikan, maka patut diduga ada penyimpangan, bahkan indikasi korupsi.
“Kalau tidak sesuai harus ditindak. Ini bisa masuk penyelewengan dan ada dugaan korupsi,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pembiaran hanya akan merusak program prioritas nasional dan menurunkan kualitasnya.
DPRD, lanjut Widarto, telah meminta Satgas MBG Pemkab Jember segera turun tangan menindak SPPG yang terbukti melanggar.
Sanksi harus diberikan secara bertahap, mulai dari peringatan hingga rekomendasi penutupan jika pelanggaran berulang.
“Kalau melanggar harus diberikan peringatan. Kalau satu dua kali masih tetap, maka bisa direkomendasikan ditutup SPPG yang nakal,” tandasnya.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Jember berupaya konfirmasi langsung ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, kemarin.
Namun, Kepala KPPG Jember Said Karim maupun Kepala TU KPPG Jember Suhaidi tidak berada di kantor.
Salah satu staf KPPG Jember, Qorina, yang ditemui media ini mengatakan, keduanya sedang dinas di Jakarta.
"Kemungkinan pekan depan sudah di Jember. Silahkan datang pekan depan (Senin, Red)," ujarnya singkat.
Sebagai informasi, satu porsi MBG dianggarkan Rp 15 ribu dengan rincian pembagian sebagai berikut.
Anggaran makanan MBG ditetapkan sebesar Rp 8.000 – Rp 10.000 per porsi, biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi, dan sisa anggaran Rp 2.000 sewa lahan dan bangunan serta peralatan lain.
Ketentuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2) lalu. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh