Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Krisis Penjaga Rimba: Menhut Raja Juli Antoni Sebut Indonesia Butuh 70 Ribu Polhut demi Stop Illegal Logging!

Sidkin • Rabu, 25 Februari 2026 | 03:00 WIB

SERUAN DAKWAH: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Serukan Pembenahan Gata Kelola Kehutanan dalam Kajian Ramadan PW Muhammadiyah Jatim, di Unmuh Jember.
SERUAN DAKWAH: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Serukan Pembenahan Gata Kelola Kehutanan dalam Kajian Ramadan PW Muhammadiyah Jatim, di Unmuh Jember.

Radar Jember – Kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni ke Jember tak hanya menjadi agenda seremonial.

Di hadapan akademisi dan masyarakat, ia justru membuka persoalan besar yang selama ini luput dari perhatian publik.

Masalah itu menyangkut lemahnya pengawasan hutan yang berimbas hingga daerah.

Saat Kajian Ramadan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu (21/2), Raja Juli menyebut Indonesia menghadapi ketimpangan serius antara luas kawasan hutan dan jumlah petugas penjaga.

Dari sekitar 125 juta hektare hutan nasional, hanya 4.800 polisi hutan (polhut) yang bertugas mengawasi.

Rasio tersebut, kata dia, membuat satu petugas rata-rata harus menjaga lebih dari 26 ribu hektare.

“Indonesia memiliki otoritas untuk mengamankan hutan seluas 125 juta hektar di Indonesia. Tetapi jumlah polhutnya hanya 4.800 orang. Bagaimana mungkin kita bisa mengawasi terjadinya illegal logging?” ucap Raja Juli.

Ia mencontohkan kondisi serupa di berbagai daerah untuk menggambarkan betapa berat tugas pengawasan.

Di Aceh, 3,5 juta hektar hutan hanya dijaga 64 personel. Sementara di Sumatera Utara, dari luasan 3 juta hektare hutan diawasi 240 personel.

Dengan kondisi seperti itu, pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga perburuan satwa liar sulit dikendalikan secara efektif.

“Bayangkan, 3,5 juta hektar hutan diawasi hanya 64 orang. Ini adalah kegilaan. This is an insanity,” katanya.

Menurutnya persoalan nasional tersebut juga relevan bagi daerah seperti Jember yang memiliki kawasan hutan produksi dan lindung cukup luas. Risiko bencana ekologis akan meningkat jika pengawasan lemah.

Sebab kerusakan hutan berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Karena itu ia mendorong reformasi tata kelola kehutanan secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut keselamatan ekosistem dan warga sekitar hutan,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan rasio ideal seorang polhut menjaga 2.000 hingga 2.500 hektare kawasan. Artinya Indonesia membutuhkan puluhan ribu tambahan personel untuk mencapai standar tersebut.

“Kalau pakai angka itu, Indonesia butuh tambahan minimal 20.000 polisi hutan. Tetapi, usulan Presiden bahkan lebih ketat sehingga kebutuhan bisa mencapai sekitar 70 ribu personel,” jelasnya.

Selain menambah petugas, pengawasan juga akan dimodernisasi dengan teknologi patroli cerdas.

Kemenhut menyiapkan penggunaan drone dan pesawat ringan untuk deteksi dini kebakaran dan pembalakan liar.

Langkah itu diharapkan memperkuat perlindungan hutan, termasuk di wilayah Jawa Timur dan Jember.

“Deteksi dini harus lebih cepat agar kerusakan tidak meluas,” pungkasnya. (kin)

 Baca Juga: Yenita Sari Resmi Nahkodai Kejari Jember, Kajati Jatim Minta Kajari Segera Petakan Persoalan Hukum

KRISIS POLISI HUTAN

Total Luas Hutan Indonesia
???? 125 juta hektare

Jumlah Polisi Hutan Saat Ini
???? 4.800 personel

Rasio Pengawasan Saat Ini
➡️ 1 Polhut : ±26.000 hektare

CONTOH KETIMPANGAN DI DAERAH

???? Aceh

???? Sumatera Utara

Rasio Ideal Pengawasan
1 Polhut : 2.000 – 2.500 hektare, maka setidaknya butuh tambahan 20.000 personel

DAMPAK KEKURANGAN POLHUT

STRATEGI PENGUATAN PENGAWASAN

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#raja juli antoni #Unmuh Jember #Menhut #polhut #illegal logging