Radar Jember - Kabar gembira bagi ribuan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di bidang keagamaan di Kabupaten Jember.
Pemkab Jember memastikan bahwa proses administrasi pencairan insentif bagi guru ngaji, mudin, hingga marbot masjid telah rampung sepenuhnya dan siap didistribusikan mulai pekan-pekan ini.
Program yang menjadi andalan di masa kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait ini kini memasuki masa pencairan tahun kedua.
Baca Juga: 22 Ribu Guru Ngaji Jember Terima Insentif Rp1,5 Juta, Gus Fawait: Bentuk Memuliakan Pejuang Agama
Program ini merupakan bentuk apresiasi nyata pemerintah terhadap mereka yang menjaga moralitas dan spiritualitas warga di akar rumput.
Dalam riwayatnya, pada tahun 2025 lalu, program ini sukses menyasar puluhan ribu penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp33 miliar.
Kala itu, tercatat sekitar 22.000 guru ngaji dan mudin menerima bantuan dengan nominal Rp1,5 juta per orang.
Baca Juga: Langkah Humanis Pemkab Jember: Guru Ngaji Sakit Tak Perlu Antre, Insentif Diantar ke Rumah
Tahun 2026 ini, komitmen tersebut tetap terjaga dengan besaran nominal yang sama, namun dengan jangkauan kategori penerima yang lebih luas.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Pemkab Jember menambah kategori penerima baru.
Selain guru ngaji dan mudin, kini para marbot masjid serta ketua kelompok pengajian Muslimat juga akan mencicipi bantuan serupa.
Satu hal yang menarik dan menjadi ciri khas sejak tahun lalu adalah keistimewaan rekening Bank Jatim yang dipegang para penerima.
Rekening ini didesain khusus tanpa potongan biaya administrasi bulanan dan saldo mengendap yang minimal, sehingga para guru ngaji bisa menerima haknya secara utuh tanpa berkurang sepeser pun.
Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa seluruh Surat Keputusan (SK) hasil Musyawarah Desa (Musdes) telah divalidasi.
“Insyaallah mulai Senin (23/02) kami ajukan ke bagian keuangan. Untuk teknis penyerahannya, kami berkoordinasi dengan Bank Jatim dan akan dimulai pada hari Selasa (24/02) langsung di masing-masing balai desa,” ujar Hafid di sela acara peresmian Revitalisasi gedung SMPN 1 Balung, Sabtu (21/02/2026).
Baca Juga: Daftar Megaproyek Strategis Menteri PU di Jember: Flyover, Pasar, Hingga 50 Bendung Prioritas
Hafid juga menegaskan bahwa mekanisme Musdes tetap menjadi filter utama agar bantuan tepat sasaran.
Bagi guru ngaji yang merasa belum terdata, pemerintah desa diminta melakukan kroscek ulang untuk diusulkan pada tahap validasi berikutnya.
"Untuk guru ngaji dan mudin, kuota dan besarannya tetap, yaitu Rp1,5 juta. Yang baru di tahun ini adalah tambahan untuk marbot dan ketua kelompok pengajian," tambahnya.
Baca Juga: Bawa Mandat Presiden, 3 Menteri Giliran Turun Gunung Benahi Infrastruktur Jember dalam 48 Jam
Menanggapi adanya aspirasi mengenai guru ngaji yang belum ter-cover bantuan, Hafid menjelaskan bahwa penentuan penerima dilakukan melalui mekanisme Musdes di tingkat desa.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan objektif.
"Pihak desa diminta untuk melakukan kroscek ulang dan memprioritaskan mereka yang benar-benar berhak namun belum masuk dalam daftar usulan, karena pemkab juga menegaskan bahwa daftar penerima bisa saja berubah setiap tahunnya tergantung pada hasil validasi ulang oleh pemerintah desa setempat," pungkas Hafid. (mau)
Editor : M. Ainul Budi