Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menteri Raja Juli Antoni di Unmuh Jember: Menjaga Hutan Adalah Ibadah & Tanggung Jawab Kekhalifahan!

M Adhi Surya • Selasa, 24 Februari 2026 | 06:30 WIB

SERUAN DAKWAH: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Serukan Pembenahan Gata Kelola Kehutanan dalam Kajian Ramadan PW Muhammadiyah Jatim, di Unmuh Jember.
SERUAN DAKWAH: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Serukan Pembenahan Gata Kelola Kehutanan dalam Kajian Ramadan PW Muhammadiyah Jatim, di Unmuh Jember.

Radar Jember – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tegaskan akan membenahi tata kelola kehutanan nasional saat menghadiri Kajian Ramadan 1447 Hijriah yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Jember, Sabtu (21/2).

Dalam forum bertema Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan itu, ia menegaskan kehadirannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai kader yang kini mengemban amanah negara.

Di hadapan ratusan peserta, Raja Juli menuturkan bahwa dirinya tumbuh dalam lingkungan pendidikan Muhammadiyah sejak aktif di Ikatan Pelajar Muhammadiyah hingga menempuh sekolah formal Muhammadiyah.

Karena itu, menurut dia, ada ikatan ideologis dan spiritual yang kuat antara nilai keislaman dan tugasnya menjaga hutan Indonesia.

Ia menekankan bahwa Islam memiliki landasan teologis kokoh dalam menjaga kelestarian alam.

Berbagai ayat Alquran dan praktik para khalifah, katanya, menunjukkan larangan merusak lingkungan bahkan dalam situasi perang.

“Menebang pohon berbuah atau merusak tanaman saja dilarang. Artinya, menjaga lingkungan adalah ajaran fundamental,” ujarnya.

Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat turut disinggung sebagai peringatan keras untuk berbenah.

Ia menyebut rangkaian tragedi tersebut sebagai lecutan, bahkan tamparan, agar pemerintah tidak lagi mempertahankan pola lama pengelolaan hutan.

Data yang dipaparkannya cukup mencolok, dari sekitar 125 juta hektare kawasan hutan di Indonesia, pengawasan hanya ditopang sekitar 4.800 polisi hutan. Di Aceh, 3,5 juta hektare hutan dijaga 64 personel.

Sementara di Sumatera Utara, tiga juta hektare diawasi sekitar 240 personel. “Dengan rasio seperti ini, sulit berharap pengawasan berjalan optimal,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan penambahan signifikan aparat polisi hutan dengan rasio ideal satu personel untuk setiap 2.000 hingga 2.500 hektare.

Jika skema tersebut direalisasikan, kebutuhan tambahan bisa mencapai puluhan ribu petugas baru.

Langkah itu dinilai penting untuk menekan illegal logging, sawit ilegal, perburuan liar, hingga tambang ilegal di kawasan hutan.

Selain penguatan sumber daya manusia, pembenahan struktur kelembagaan juga menjadi fokus.

Kementerian Kehutanan, tambahnya, berencana membentuk Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) di tiap provinsi guna memperpendek rentang kendali pusat dan daerah.

Model ini diharapkan memperkuat koordinasi tanpa berbenturan dengan regulasi otonomi daerah, sekaligus menghadirkan layanan terpadu satu pintu untuk urusan kehutanan.

Tak hanya itu, modernisasi pengawasan akan didorong melalui pemanfaatan teknologi seperti pesawat ringan dan drone untuk mendukung sistem smart patrol.

i akhir sambutannya, Raja Juli membuka peluang pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) bagi perguruan tinggi, termasuk Unmuh Jember.

“Menjaga hutan bukan sekadar tugas administratif, melainkan bagian dari ibadah dan tanggung jawab kekhalifahan manusia agar bencana serupa tak terus berulang,” pungkasnya. (ika/dhi/bud)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni #Unmuh Jember #indonesia #Ramadan 1447 Hijriah #Ekoteologi