JEMBER LOR, Radar Jember - Dalam rangka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok dibulan suci Ramadan, Polsek Patrang melakukan kegiatan pengawasan langsung di Pasar Kreongan, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kab. Jember pada Jumat (20/2).
Sidak ke pasar Kreongan dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Patrang, IPDA Mustaqim Romli.
Pengawasan tidak hanya bertujuan untuk memantau perkembangan harga, namun juga untuk memastikan bahwa seluruh pedagang di Pasar Kreongan menjalankan aktivitas usahanya dengan sesuai peraturan dan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
Seperti pembenaran harga, menyimpan stok, atau pemalsuan kualitas produk.
Tim terdiri dari petugas penyidik dan petugas Satpol PP dan bekerja sama dengan pihak pasar.
Pemantauan secara menyeluruh terhadap berbagai jenis komoditas yang menjadi prioritas, antara lain beras, gula pasir dan gula merah, minyak goreng kemasan maupun curah. Selain itu telur ayam ras dan kampung, bawang merah dan bawang putih, cabai merah dan rawit.
IPDA Mustaqim Romli, Kanitreskrim Polsek Patrang mengatakan, bahwa langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk perhatian aparatur kepolisian terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita menyadari bahwa dibulan Ramadan, permintaan akan bahan pangan cenderung meningkat. Kondisi ini terkadang dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“Seperti menaikkan harga secara sepihak. Oleh karena itu, Polsek Patrang mengambil langkah awal dengan melakukan pengawasan secara berkala agar tidak terjadi kesenjangan antara penawaran dan permintaan yang berdampak pada kenaikan harga yang tidak wajar,” kata Romli.
Petugas juga melakukan pendataan harga setiap komoditas yang diperiksa, kemudian membandingkannya dengan harga referensi yang telah ditetapkan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Jember.
“Hasil pendataan menunjukkan bahwa sebagian besar harga bahan pangan di Pasar Kreongan saat ini masih berada dalam kisaran yang wajar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Kanitreskrim.
Pengawasan ini tidak akan berhenti hanya pada satu kali kegiatan. “Kegiatan ini merupakan awal dari serangkaian pengawasan yang akan kami lakukan di seluruh pasar yang berada dalam wilayah hukum Polsek Patrang,” pungkasnya.(jum/bud)
Editor : M. Ainul Budi