Radar Jember - Merespons peringatan dini dari BMKG terkait ancaman cuaca ekstrem, Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah taktis dengan menetapkan status tanggap darurat.
Bupati Jember Muhammad Fawait secara langsung mengomandoi rapat koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan seluruh personel di lapangan dalam menghadapi potensi bencana alam.
Hal itu menyusul prediksi BMKG menunjukkan bahwa cuaca ekstrem diperkirakan akan menyelimuti wilayah Jawa Timur, termasuk Jember, pada periode 10 hingga 20 Februari.
Menghadapi situasi ini, Gus Fawait, sapaan akrab bupati, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan dari level kabupaten hingga desa untuk bersinergi penuh dengan TNI, Polri, serta relawan.
"Hari ini kami melakukan koordinasi dan evaluasi kesiapan seluruh elemen Pemkab Jember. Kita harus bergerak bersama untuk mengantisipasi segala kemungkinan akibat cuaca ekstrem ini," katanya, seusai memimpin koordinasi lintas sektor, (14/2).
Ia menilai pengawasan hingga ke pelosok desa sangat krusial agar penanganan di lapangan bersifat responsif.
Meski kewaspadaan ditingkatkan, ia meminta warga agar tetap tenang dan tidak panik.
"Saya berharap seluruh warga Jember tetap waspada. Kami bersama TNI, Polri, dan kawan-kawan relawan, terus berjaga untuk memastikan semua kondisi tetap terkendali. Semoga kita semua bisa melewati masa-masa ini dengan aman, dan Jember selalu diberikan keselamatan," imbuh Gus Fawait.
Baca Juga: Resmi! Status Tanggap Darurat Bencana Jember Berlaku hingga 26 Februari, Ini Fokus Pemerintah
Sementara itu, Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, mengonfirmasi bahwa status tanggap darurat ini berlaku secara resmi mulai 12 hingga 26 Februari melalui keputusan Bupati.
Menurut dia, fokus utama saat ini adalah pemulihan infrastruktur dan distribusi bantuan bagi warga terdampak banjir bandang.
"Dengan keputusan tanggap darurat ini, BPBD, seluruh OPD, elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri, bahu-membahu menangani dampak banjir, baik itu perbaikan infrastruktur maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga," tambah Edy. (mau/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh