Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Jember Makin Aman? Angka Kekerasan Perempuan & Anak Turun Drastis, Polres Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah!

M Adhi Surya • Sabtu, 14 Februari 2026 | 06:00 WIB
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa korban memiliki perlindungan yang jelas, sementara pelaku bisa dijerat pasal pidana berat.” IPDA ALFAN FEBRIANTO, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember.
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa korban memiliki perlindungan yang jelas, sementara pelaku bisa dijerat pasal pidana berat.” IPDA ALFAN FEBRIANTO, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember.

Radar Jember – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember terus menggenjot kampanye kesadaran hukum untuk menekan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Program ini menitikberatkan pada pemahaman masyarakat mengenai hak-hak korban serta ancaman hukum yang menanti pelaku.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, mengatakan edukasi hukum menjadi kunci penting dalam pencegahan.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa korban memiliki perlindungan yang jelas, sementara pelaku bisa dijerat pasal pidana berat. Kesadaran hukum harus dibangun bersama supaya masyarakat berani melapor dan tidak menutup-nutupi kasus,” ujarnya.

Kampanye ini dijalankan melalui sosialisasi di sekolah, lingkungan masyarakat, hingga kelompok keluarga.

Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, serta langkah perlindungan yang bisa diakses korban.

Selain edukasi, Unit PPA memperkuat sinergi lintas sektor, bekerja sama dengan UPTD PPA, Dinas Sosial, rumah sakit, pemerintah desa, sekolah, serta lembaga sosial guna mempercepat penanganan dan pendampingan korban.

Deteksi dini juga menjadi fokus utama. Aparat menggandeng RT, RW, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah untuk mengenali tanda-tanda kekerasan sejak awal agar potensi kasus bisa dicegah sebelum berkembang lebih jauh.

Peran keluarga juga mendapat penekanan. Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas anak dan membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita bila menghadapi hal mencurigakan.

Menurut Alfan, pendekatan preventif menjadi strategi utama untuk menekan angka kekerasan.

“Selain menindak tegas pelaku, upaya pencegahan lebih efektif karena melibatkan kesadaran masyarakat secara langsung,” katanya.

Data Unit PPA menunjukkan tren positif. Sepanjang 2024 tercatat 168 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jember, sementara pada 2025 turun menjadi 144 kasus.

“Ada penurunan jumlah kasus. Meski begitu, kampanye kesadaran hukum terus kami gencarkan,” pungkasnya. (dhi/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#unit ppa #Kekerasan perempuan #Polres Jember #kesadaran hukum #Kekerasan Anak