Radar Jember - Angka kemiskinan di Kabupaten Jember masih menjadi rapor merah yang menantang.
Dengan predikat tingkat kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Timur, penanganan masalah ini dinilai memerlukan terobosan daripada sekadar bantuan sosial (bansos) yang bersifat sementara.
Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, memberikan catatan kritis sekaligus solusi solutif atas kondisi ini.
Menurutnya, potensi ekonomi syariah melalui zakat dan wakaf jika dikelola secara produktif dapat menjadi kunci utama pengentasan kemiskinan ekstrem di Jember.
Ia berpandangan selama ini pendekatan penanganan kemiskinan masih terjebak pada pola karitatif atau bantuan konsumtif.
"Genetik zakat itu memang sebagian besar konsumtif untuk delapan golongan (asnaf) yang tidak mampu. Namun, untuk kemiskinan yang berkelanjutan, kita harus mendorong wakaf produktif seperti yang dilakukan di Malaysia atau bahkan meneladani zaman Umar bin Abdul Aziz, di mana saat itu sangat sulit mencari penerima zakat karena rakyatnya sudah sejahtera," katanya, (12/2).
Ia menambahkan bahwa di Jember, potensi zakat baru menyentuh angka miliaran rupiah, namun angka kemiskinannya masih termasuk yang paling tinggi di Jawa Timur.
Hal ini berbanding terbalik dengan Surabaya yang mampu menghimpun zakat hingga Rp54 miliar per tahun, sehingga mulai kesulitan mencari penerima zakat (mustahik).
Sebagai langkah konkret, Harisudin mengusulkan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial untuk mengelola aset-aset daerah yang tidak produktif melalui skema wakaf.
Ia menjabarkan, salah satunya melalui pemanfaatan aset Pemda, tanah atau bangunan, yang tidak terpakai yang bisa diwakafkan untuk dikelola secara produktif, melalui wakaf berjangka.
"Sesuai regulasi UU Wakaf, aset Pemda bisa diwakafkan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 5 tahun atau satu periode kepemimpinan, untuk dikelola hasilnya bagi pemberdayaan ekonomi umat," urai dia.
Lebih jauh, Guru Besar Ekonomi Syariah UIN KHAS Jember itu menilai skema ini dinilai lebih sustainable (berkelanjutan) dibandingkan bantuan sosial yang habis sekali pakai.
"Kita bisa mencontoh model di Gunung Kidul atau luar negeri seperti Belanda, di mana hasil pengelolaan aset digunakan kembali untuk membantu warga miskin secara masif. Jika zakat dan wakaf produktif ini bergerak bersama di Jember, saya yakin kemiskinan ekstrem bisa diurai secara bertahap," pungkas dia. (mau/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh