Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rawan 'Like and Dislike'! PPPK Jember Waswas Penilaian Kinerja Subjektif, Nasib Kontrak di Tangan Atasan!

Sidkin • Kamis, 12 Februari 2026 | 04:30 WIB
"Takutnya ada like and dislike karena verifikatornya adalah atasan lansung. Dan untuk PPPK guru yang menilai kepala sekolah.” BUDI WICAKSONO, Ketua Komisi A DPRD Jember.
"Takutnya ada like and dislike karena verifikatornya adalah atasan lansung. Dan untuk PPPK guru yang menilai kepala sekolah.” BUDI WICAKSONO, Ketua Komisi A DPRD Jember.

Radar Jember - Penilaian kinerja menjadi titik paling sensitif dalam proses perpanjangan PPPK.

Sejumlah pegawai mengaku khawatir evaluasi tidak sepenuhnya objektif. Kekhawatiran itu muncul karena penilai adalah atasan langsung.

Plt Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan, menegaskan bahwa sistem penilaian memiliki parameter yang jelas.

Ia menyebut, penilaian tidak dilakukan secara sepihak tanpa dasar. Evaluasi mencakup aspek kinerja, sikap, serta indikator lain yang terukur.

“Penilaian itu ada kinerja, ada sikap, banyak detail yang dinilai, dan itu diketahui bersama,” jelasnya.

Deni menambahkan, proses penilaian tidak bersifat tertutup.

Ada ruang klarifikasi bagi pegawai jika merasa hasil evaluasi tidak sesuai dengan dokumen kerja.

Keberatan dapat disampaikan melalui atasan hingga kepala dinas.

“Ada kesempatan untuk komplain apabila penilaian tidak sesuai dengan dokumen kinerja,” katanya.

Meski demikian, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, mengakui kekhawatiran di lapangan memang ada.

Dalam konteks pendidikan misalnya, kepala sekolah menjadi verifikator penilaian guru PPPK.

Jika hubungan personal tidak harmonis, maka potensi subjektivitas bisa muncul.

“Takutnya ada like and dislike karena verifikatornya kepala sekolah,” ujarnya.

Budi menyoroti adanya tugas-tugas tambahan di luar kewajiban utama yang kadang memengaruhi relasi kerja.

Jika pegawai tidak mengikuti ritme di luar tugas pokoknya, maka ada kekhawatiran nilai kinerja terpengaruh.

Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan pegawai. “Kasihan teman-teman PPPK kalau penilaian tidak fair,” tegasnya.

Politisi NasDem ini memastikan DPRD membuka ruang pengaduan bagi PPPK yang merasa dirugikan.

Komisi A, kata dia, siap memfasilitasi klarifikasi dan memanggil pihak terkait jika ditemukan kejanggalan.

Menurutnya, objektivitas harus dijaga agar profesionalisme tetap terpelihara.

“Kalau tidak sesuai fakta di lapangan, akan kami uji kebenarannya,” tandasnya. (kin/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #PPPK Paru Waktu #nasib PPPK #kontrak kerja #DPRD jember #BKPSDM #ASN