Radar Jember - Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan komitmen serius dalam mengawal program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu menyusul adanya insiden keracunan yang melibatkan salah satu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Umbulsari Jember, baru-baru ini.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan terukur demi keselamatan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap program ini merupakan amanat langsung dari pusat.
Ia menekankan bahwa regulasi yang ada memberikan wewenang penuh kepada kepala daerah untuk melakukan evaluasi total terhadap para pengelola.
"Sesuai dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden, Bupati punya hak untuk memberikan rekomendasi mencabut izin dari MBG (SPPG) yang dikelola secara tidak profesional," tegasnya, saat ditemui belum lama ini, (7/2).
Sebagai langkah konkret, Pemkab Jember seketika menggelar koordinasi intensif.
Gus Fawait, sapaan akrab dia, memastikan bahwa masalah pembinaan terhadap pengelolaan dapur MBG atau SPPG ini menjadi agenda utama dalam rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan dan Suksesi MBG, yang baru saja dibentuknya, sepekan lalu.
"Kita lakukan rapat bersama Satgas Pengentasan Kemiskinan dan MBG di Pendapa, untuk tindak lanjuti (masalah ini)," tambah dia.
Meski terdapat kendala di lapangan, Gus Fawait meyakini bahwa mayoritas masyarakat Jember menyambut antusias program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.
Namun demikian, ia mengingatkan para pengelola untuk patuh pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan dan sanitasi, serta prinsip profesionalitas dalam penyediaan gizi.
Ia juga memastikan Pemkab Jember berkomitmen penuh untuk mensukseskan program MBG demi memastikan tujuan utama pemenuhan gizi nasional tercapai tanpa adanya risiko kesehatan bagi para penerima manfaat.
"Kami yakin mayoritas masyarakat bergembira dengan MBG ini, jadi sekali lagi, saya akan menindak tegas kalau memang keracunan itu akibat kelalaian pengelolaan yang tidak profesional," pungkas Gus Fawait. (mau/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh