Radar Jember - Peristiwa pemeriksaan hingga melucuti pakaian siswa SDN Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, memicu kemarahan orang tua wali murid.
Salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya menyebut tindakan tersebut sudah melampaui batas.
“Kami memaksa anak-anak pulang. Karena itu sudah keterlaluan, kelewatan. Awalnya katanya hanya tas, tapi kemudian ke fisik,” ujarnya.
Para orang tua kemudian sepakat menahan anak-anak mereka untuk tidak masuk sekolah sebagai bentuk protes sekaligus perlindungan.
Mereka juga menyusun petisi tuntutan agar guru tersebut dipindahkan dari sekolah.
Sekitar 60 tanda tangan orang tua telah terkumpul sebagai penguat tuntutan yang rencananya akan dilayangkan ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.
Namun, sebelum petisi resmi diajukan, Dinas Pendidikan Jember lebih dulu memfasilitasi pertemuan pada Minggu (8/2).
Pertemuan tersebut menghadirkan wali murid, siswa, Bu Guru F, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan. Dalam forum itu, anak-anak diminta menceritakan apa yang mereka alami dan saksikan.
Hasilnya, Dispendik Jember menyatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.
“Yang bersangkutan (Bu Guru F, Red) sudah kami panggil untuk proses pembinaan. Ini adalah pelanggaran kode etik serius yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Kasi Pembinaan Tenaga Kependidikan SD Dispendik Jember, Maret Wijayati.
Sementara, Kadispendik Jember, Arief Tjahjono, menjelaskan, tindakan Bu Guru F tersebut dipicu oleh hilangnya uang di dalam dompetnya.
Menurutnya, peristiwa kehilangan bukan pertama kali terjadi. Uang disebut beberapa kali hilang saat guru meninggalkan kelas.
Guru F diketahui memiliki riwayat sakit jantung dan rutin mengonsumsi obat. Sehingga sering bolak-balik ke kamar kecil saat jam pelajaran.
Pada salah satu momen itulah uangnya kembali hilang.
“Bukan kejadian pertama hilangnya uang itu, sudah berkali-kali. Sebelumnya Rp 200 ribu, lalu Rp 75 ribu. Uang pecahan Rp 75 ribu itu uang bersejarah,” jelas Arief, kemarin.
Uang Rp 75 ribu itu merupakan uang pecahan terbatas atau edisi khusus yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI).
Menurut pengakuan guru saat diperiksa di Dispendik, uang Rp 75 ribu itu sebagai uang mahar pernikahan yang diberikan suaminya. Sehingga, uang tersebut memiliki arti tersendiri bagi Bu Guru F.
Menurut Arief, kehilangan itu memicu emosi yang kemudian berujung pada tindakan penggeledahan terhadap siswa secara tak pantas.
“Karena uang bersejarah, jadi beliau muntab. Ya, salah sih. Tetapi pemicu beliau muntab itu ada. Akhirnya digeledah sampai terjadi kejadian itu,” terangnya.
Namun, setelah seluruh murid digeledah hingga dilucuti pakaian itu, Arief mengungkapkan uang mahar milik Bu Guru F tidak juga ditemukan. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh