Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Penataan Ruang di Kabupaten Jember Harus Diperketat, Alarm Serius Agar Banjir Tak Berulang, Ini Komentar Wakil Ketua DPRD

Sidkin • Selasa, 3 Februari 2026 | 06:10 WIB

 

Photo
Photo

SUMBERSARI, Radar Jember - Banjir yang terjadi pekan lalu di kawasan perkotaan Jember menjadi alarm serius bagi semua pihak. Genangan yang kembali merendam wilayah lingkar kampus memperlihatkan persoalan lama yang belum sepenuhnya tertangani.

DPRD Jember pun mendesak adanya langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, menilai, penanganan banjir harus dibagi dalam dua skema, yakni jangka pendek dan jangka panjang.

Dalam waktu dekat, ia meminta pemerintah segera memastikan drainase, saluran air, dan irigasi berfungsi optimal serta ditata dengan baik. Di sisi lain, masyarakat juga harus disiplin menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Namun, menurutnya, persoalan mendasar terletak pada tata ruang dan alih fungsi lahan yang semakin masif. Kawasan sekitar kampus yang dahulu memiliki ruang terbuka kini dipenuhi bangunan dan permukiman. Kondisi itu membuat daya serap air berkurang drastis ketika hujan deras mengguyur.

“Harus disiplin pada tata ruang. Tidak boleh ada pelanggaran. Dan yang sudah telanjur harus ditertibkan,” tegasnya.

Widarto juga menekankan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan ruang hijau sebagai kawasan resapan air. Ia menilai, pengendalian alih fungsi lahan harus diperkuat dengan regulasi yang jelas dan tegas.

DPRD, kata dia, tengah mendorong percepatan Perda Perlindungan Lahan Pertanian sebagai bentuk komitmen jangka panjang.

“Kalau sepuluh tahun ke depan tetap seperti ini, bisa dipastikan banjirnya akan semakin parah,” kata pria yang juga Ketua DPC PDIP Jember tersebut.

Karena itu, Widarto meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan darurat saat banjir terjadi. Pengawasan tata ruang, evaluasi pembangunan, serta pembinaan kepada masyarakat harus berjalan beriringan.

Baca Juga: Bidik UHC Utama, Pemkab Jember Siapkan Rp340 Miliar demi Kejar Proteksi Kesehatan Paripurna

Penertiban pelanggaran tata ruang juga dinilai penting demi menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan kota.

“Jangka panjangnya tata ruang dan alih fungsi lahan harus diseriusi. Lalu jangka pendeknya, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama disiplin,” pungkasnya. (kin/dwi)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #DPRD #wakil ketua dprd #tata ruang