Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sidak Kios Pupuk Subsidi, Komisi B DPRD Jember Temukan Nama Penerima Tak Sesuai Data

Sidkin • Rabu, 28 Januari 2026 | 06:20 WIB
TURUN LAPANGAN: Komisi B DPRD Jember menyidak salah satu kios pupuk subsidi di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, kemarin (27/1). Salah satunya ditemukan nama penerima tak sesuai.
TURUN LAPANGAN: Komisi B DPRD Jember menyidak salah satu kios pupuk subsidi di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, kemarin (27/1). Salah satunya ditemukan nama penerima tak sesuai.

Radar Jember – Pasca pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) pupuk bersubsidi, Komisi B DPRD Jember langsung sidak ke salah satu kios pupuk di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan.

Dalam sidak tersebut ini dilakukan setelah muncul laporan dugaan kelangkaan dan permainan penerima pupuk di tingkat bawah.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, pengecekan dilakukan langsung di lapangan untuk menjawab keresahan petani.

Dari hasil sidak, stok pupuk bersubsidi di kios dinyatakan masih tersedia dan akan ada tambahan pasokan.

Ia menyebut stok Urea tercatat 77,8 ton dan Phonska 72 ton.

“Setelah kami cek, ketersediaan pupuk bersubsidi masih ada dan akan datang stoknya lagi,” ujarnya, kemarin.

Meski stok tersedia, penyerapan pupuk disebut belum maksimal karena petani baru memasuki masa tanam.

Dari data yang diterima, Urea yang sudah terserap sekitar 10 ton dan Phonska 30 ton.

Kondisi itu dinilai masih wajar karena masa tanam diperkirakan berlangsung 30 hingga 40 hari ke depan.

Selain mengecek stok, Komisi B juga menelusuri proses pemutakhiran data e-RDKK. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan.

Di antaranya terdapat dua nama penerima yang tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan ketidaksesuaian jumlah pupuk yang diterima.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut akurasi data dan hak petani.

“Setelah dicek ada beberapa persoalan, termasuk adanya dua orang yang tidak sesuai dengan SPPT-nya dan jumlah pupuk yang diterimanya,” paparnya.

Atas temuan tersebut, DPRD meminta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) segera melakukan verifikasi ulang data penerima pupuk bersubsidi.

Candra menegaskan, penerima harus sesuai regulasi agar tidak ada penyimpangan di lapangan.

Jika setelah diverifikasi ditemukan kesalahan, maka data tersebut harus segera diperbaiki atau dihapus.

"Jangan sampai orang yang tidak berhak malah menerima,” tegasnya. (kin/dwi)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #E-RDKK #sidak pupuk #Pupuk Subsidi