Radar Jember – Akses pupuk subsidi masih menjadi persoalan bagi sebagian petani di Jember.
Di sejumlah wilayah yang jaraknya cukup jauh dari kios resmi, petani memilih menebus pupuk melalui perantara kelompok tani atau gapoktan.
Kondisi itu memunculkan tambahan biaya yang dikeluhkan karena dinilai melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Ulum, petani asal Bangsalsari. Ia mengaku terpaksa menebus pupuk melalui gapoktan karena lokasi kios cukup jauh dari lahan pertaniannya.
Biaya jasa pengambilan dan distribusi yang dibebankan kepadanya dirasa cukup berat, padahal harga pupuk subsidi seharusnya sudah jelas mengacu pada HET.
“Padahal sudah jelas-jelas harga pupuk itu HET, tapi mengapa harus ada tambahan? Kami ingin solusi agar sama-sama bisa menikmati pupuk subsidi,” tanyanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara petani, Pupuk Indonesia, dan Komisi B DPRD Jember, kemarin.
Menanggapi hal itu, Account Executive (AE) Pupuk Indonesia wilayah Jember Slamet Saputra menjelaskan, mekanisme penebusan pupuk subsidi sebenarnya cukup fleksibel.
Petani bisa datang langsung ke kios dengan membawa KTP asli, atau diwakilkan keluarga maupun kelompok jika terkendala jarak atau kondisi kesehatan.
Ia menegaskan, pihaknya telah mengingatkan kios agar melayani sesuai aturan dan menjual pupuk berdasarkan HET yang berlaku.
“Penebusan pupuk subsidi bisa diambil sendiri oleh petani dengan membawa KTP asli, bisa juga diwakilkan karena faktor kesehatan atau jarak. Kami juga sering mengingatkan kios agar menjual pupuk sesuai HET,” tegasnya.
Slamet menambahkan, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Setiap transaksi diverifikasi melalui sistem iPubers sehingga jatah pupuk yang ditebus sesuai dengan hak masing-masing petani.
Menurutnya, jika ada tambahan biaya di luar HET, hal tersebut bukan kebijakan Pupuk Indonesia maupun distributor.
“Untuk harga, kami pasang stiker HET di setiap kios,” jelasnya. (kin/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh