Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kesadaran Rendah, Dalam 2 Jam Pantauan, 88 Pengendara Motor di Jember Kedapatan Tak Pakai Helm

M Adhi Surya • Senin, 26 Januari 2026 | 06:00 WIB
MELANGGAR: Pengendara sepeda motor terpantau tidak mengenakan helm, di kawasan lampu merah Mangli.
MELANGGAR: Pengendara sepeda motor terpantau tidak mengenakan helm, di kawasan lampu merah Mangli.

Radar Jember - Jamak diketahui, fungsi helm bagi pengendara sepeda motor sebagai APD.

Melindungi kepala dari benturan, mengurangi risiko cedera otak serius hingga 70 persen saat kecelakaan.

Tetapi, banyak warga Jember yang belum disiplin. Berikut pantauan Jawa Pos Radar Jember di lapangan.

Kesadaran pengendara sepeda motor terhadap keselamatan berkendara masih menjadi persoalan di Jember.

Helm yang seharusnya menjadi alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan wajib, justru kerap diabaikan.

Bahkan, ini terjadi di ruas jalan sekitar perkotaan yang padat aktivitas.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember di perempatan lampu merah Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, menunjukkan banyaknya pelanggaran tersebut.

Selama sekitar dua jam pemantauan, sejak pukul 13.09 hingga 15.00, kemarin (25/1,) sedikitnya ada 88 pengendara motor yang naik sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Pelanggaran paling banyak terlihat dari arah utara ke selatan menuju Ajung.

Meski berada di jalur utama dengan volume lalu lintas tinggi, pengendara tetap melaju tanpa pelindung kepala. Ini persoalan yang kompleks.

Mulai dari kesadaran warga yang rendah, tidak disiplin, dan abai terhadap keselamatan.

Jika dicermati lebih terperinci, dalam satu siklus lampu lalu lintas dari hijau kembali ke hijau di sisi utara, atau sekitar satu setengah menit, ada pengendara yang terpantau melanggar tanpa mengenakan helm.

Fenomena tersebut berlangsung nyaris tanpa jeda sepanjang waktu pengamatan.

Bahkan, sejumlah pengendara terlihat berboncengan membawa anaknya tanpa perlindungan standar keselamatan.

Kondisi ini mengindikasikan masih rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Padahal, penggunaan helm tidak hanya berkaitan dengan sanksi hukum, tetapi juga keselamatan jiwa pengendara itu sendiri.

Situasi di perempatan Mangli menjadi cerminan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum lalu yang lebih intensif.

Jika di mangli saja ada 88 pengendara motor yang melanggar, bagaimana dengan di lokasi lain yang jauh dari pusat kota.

Bisa saja, dalam satu jam mencapai 80 pengendara motor yang melanggar lalu lintas khususnya tak berhelm.

Selain penindakan, pendekatan edukatif dinilai penting agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari diri pengendara, bukan semata karena takut ditilang.

Pentingnya menumbuhkan kesadaran ini harus dilakukan di segala lini. Artinya ini bukan semata-mata tugas polisi yang harus selalu mengingatkan.

Ainul Mubarok warga Ajung mengatakan, dari arah utara menuju Ajung, atau sebaliknya memang banyak pengendara menggunakan helm.

“Mungkin karena tujuannya tidak jauh, atau bukan ke arah kota sehingga dianggap aman,” ucapnya saat hendak membeli gorengan.

Meski begitu, Mubarok menyebut, pentingnya menggunakan helm harus berangkat dari kesadaran.

Bukan semata-mata karena takut ditilang polisi.

“Biasanya ada petugas yang menertibkan di kawasan ini, kalau hari aktif biasanya saya lihat ada da petugas kepolisian yang menertibkan,” jelasnya. (dhi/nur)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #kesadaran lalu lintas #pelanggaran lalu lintas #pengendara tak patuh aturan #tertib lalu lintas