Radar Jember - Badan Kehormatan DPRD Jember mulai bekerja mengurai konflik antara advokat dan anggota dewan.
Rapat dengar digelar untuk menelusuri duduk perkara aduan dugaan pelanggaran etik saat sidak irigasi di dekat salah satu perumahan di Sumbersari, tahun lalu.
Langkah ini diambil agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. BK menegaskan posisinya sebagai penjaga marwah lembaga legislatif.
Ketua BK DPRD Jember Mochammad Hafidi mengatakan, setiap aduan masyarakat wajib ditindaklanjuti.
Termasuk aduan dari Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember, meski terdapat kekeliruan administrasi dalam surat pengaduan.
Namun menurutnya, substansi laporan dinilai positif dan konstruktif.
“Aduan ini harus kami tindaklanjuti. Walaupun secara administrasi ada kekeliruan,” ujarnya, kemarin.
Hafidi menjelaskan, BK memanggil Karuniawan sebagai pelapor untuk menggali kronologi awal kejadian.
Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan seolah-olah menjadi perang terbuka antara DPRD dan advokat.
Karena itu, BK ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang dirugikan.
“Seakan-akan ini menjadi konflik antara DPRD dan advokat. Ini harus kami urai, apa yang sebenarnya terjadi,” kata politisi PKB tersebut.
Dalam aduan tersebut, BK mencatat beberapa poin penting yang dilaporkan.
Di antaranya tidak dibawanya surat tugas saat sidak serta anggota DPRD yang tidak mengenakan identitas berupa lencana pin.
Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Masyarakat bisa salah paham, ini yang datang siapa, apakah DPRD, polisi, LSM, atau ormas. Ini yang kami ukur, apakah melanggar tata tertib dan kode etik,” jelasnya.
Hingga saat ini, BK baru meminta keterangan dari pihak pelapor secara personal.
Pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang dilaporkan belum dilakukan karena BK masih mengumpulkan data awal.
Proses selanjutnya akan dilakukan secara bertahap dan tertutup.
“Kami masih menggali kronologinya. Setelah itu baru melangkah ke tahap berikutnya. Jadi ini masih tahap rekonstruksi kasus,” pungkas pria yang juga anggota Komisi A DPRD Jember tersebut. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh