Radar Jember - Kabar Pendapa Wahyawibawagraha yang disewa untuk acara resepsi pernikahan dari anak ketua partai politik di Jember, Sabtu (10/1), sempat mengemuka menjadi buah bibir.
Seperti halnya gedung pernikahan, saat digunakan acara ngunduh mantu, pendapa yang sekaligus Rumah Dinas Bupati Jember Muhammad Fawait itu juga didekor dengan berbagai properti pernikahan.
Lengkap dengan singgasana kedua mempelai.
Resepsi pernikahan itu dilakukan oleh Ketua DPC Partai Gelora Jember Tulus Madiyono, yang menikahkan anak perempuannya, Izzatun Nisa' Firdausi, dengan seorang pria bernama Ridza Kalimanto.
Menariknya, meski memakai fasilitas seperti videotron, lampu, dan listrik, namun kabar yang beredar di luaran sewa pendapa itu non-budgeter alias gratis.
“Ini hanya bersifat uji coba, salah satu strategi untuk peningkatan PAD (pendapatan asli daerah, Red) ke depan,” kata Kepala Bagian Umum dan Protokol Pimpinan (Prokopim) Jember Hisyam Wahyu Aditya kepada awak media, saat ditemui (10/1).
Hisyam mengatakan, Pemkab Jember sedang menjajaki potensi ekonomi dari aset daerah dengan melakukan uji coba penyewaan Pendapa Wahyawibawagraha untuk kegiatan umum.
Menurut dia, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendongkrak PAD.
Meski begitu, selama masa uji coba ini, Pemkab Jember disebutnya belum mematok tarif sewa alias masih gratis bagi masyarakat.
Namun, Pemkab juga tidak memberikan dukungan fasilitas tambahan seperti konsumsi maupun dekorasi.
“Dipastikan dari kami hari ini tidak ada kami men-support apa pun, dalam bentuk makanan maupun garnish. Semuanya dari pihak yang hari ini mempunyai acara,” katanya.
Terkait penggunaan perangkat teknologi seperti videotron, ia menyebut pihak penyewa diperbolehkan menggunakannya dengan pendampingan teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember.
Saat ini, Pemkab tengah serius merampungkan aturan teknis terkait kapasitas dan mekanisme perizinan.
“Kami baru menyusun SOP-nya bagaimana, karena kami juga harus punya kontrol protokol, kemudian berapa jumlah undangan maksimal,” katanya.
Hisyam melanjutkan, regulasi terkait tarif sewa akan diintegrasikan ke dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) Jember, serupa dengan pengelolaan Gedung Serbaguna Kaliwates.
Ia juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin mencoba menggunakan pendapa selama masa uji coba, dengan mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan daerah.
Selain pendapa, lanjut Hisyam, aset lain seperti J-Club dan rumah dinas Sekretaris Daerah di wilayah Gunung Batu juga tengah dikaji nilai ekonomisnya.
“Jadi ke depan, tidak hanya aset ini (pendapa) yang diujicobakan,” imbuhnya. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh