Radar Jember – Warga yang tinggal di Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung mendadak gempar.
Seorang kakak ipar, nekat melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya menggunakan senjata tajam sejenis golok.
Korban penganiayaan adalah Asmadullah, 56, warga Dusun Krasak RT 06 RW 004, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Sementara terduga pelaku yakni Sundaru, 76, kakak ipar yang rumahnya masih bertetangga dengan korban.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan kirinya langsung dilaporkan ke Polsek Ajung.
Oleh warga korban langsung dilarikan ke IGD Puskesmas Ajung. Sementara, terduga pelaku langsung kabur.
Aiptu Vivin Mujianto Ps Kanit Reskrim Polsek Ajung menyampaikan, petugas Polsek yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk oleh tempat kejadian perkara (TKP) di depan rumah korban, tepatnya di utara lapangan Pancakarya, Ajung.
“Sebelum melakukan olah TKP, anggota langsung ke Puskesmas Ajung untuk melihat kondisi korban yang mengalami luka robek di telapak tangan kirinya, katanya.
Pada saat dilakukan olah TKP, di depan rumah korban, pelaku bernama Sundari yang masih kakak ipar dari korban sudah tidak ada di tempat alias kabur.
“Untuk motif penganiayaan masih belum diketahui, karena pelaku masih ada hubungan keluarga antara adik dan kakak ipar,” kata Vivin.
Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sajam jenis golok.
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan pelaku karena setelah melakukan penganiayaan langsung kabur dari rumahnya.
“Semoga saja pelaku pulang ke rumahnya dan menyerahkan kepada polisi. Karena antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga,” pungkasnya. (jum/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh