Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Parah! Tunggakan Pajak Tembus 6,7 M, Bapenda Jember Ambil Tindakan Tegas, Hotel Ini Nunggak Paling Banyak

Sidkin • Selasa, 23 Desember 2025 | 13:20 WIB
MENUNGGAK: Petugas memasang stiker-stiker tunggakan pajak, kemarin. Ada tiga lokasi yang dipasangi, yakni Hotel Java Lotus, Restoran Eterno, dan Restoran Foodgasm Jember.
MENUNGGAK: Petugas memasang stiker-stiker tunggakan pajak, kemarin. Ada tiga lokasi yang dipasangi, yakni Hotel Java Lotus, Restoran Eterno, dan Restoran Foodgasm Jember.

Radar Jember — Penindakan penunggak pajak kembali dilakukan di Jember. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Kejaksaan Negeri Jember (Kejari) Jember dan Satpol PP Jember mengambil langkah tegas.

Stiker penunggak pajak ditempel di sejumlah lokasi usaha. Langkah ini menandai berakhirnya pendekatan persuasif yang telah dilakukan berbulan-bulan namun tak diindahkan.

Penempelan stiker ini merupakan tindak lanjut hasil monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan wajib pajak sekaligus pelaksanaan Surat Kuasa Khusus (SKK) pajak.

Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah.

Bapenda Jember menilai masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban meski pajak telah dipungut dari konsumen.

Kondisi ini mencederai asas keadilan dan tanggung jawab publik terhadap pembangunan daerah.

Sebelum penempelan stiker dilakukan, Bapenda mengklaim telah menempuh berbagai tahapan sesuai prosedur.

Mulai dari penerbitan surat ketetapan pajak, surat penagihan, surat teguran, hingga pemanggilan ke Bapenda dan Kejari Jember.

Bahkan, pendampingan hukum melalui SKK Pajak juga telah diberikan. Namun seluruh upaya tersebut dinilai tidak diindahkan oleh sebagian wajib pajak, sehingga penindakan menjadi sebagai langkah terakhir.

Bapenda mencatat, terdapat 20 wajib pajak yang menunggak, khususnya dari sektor pajak reklame dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

PBJT tersebut meliputi usaha makanan dan minuman, jasa perhotelan, hingga jasa kesenian dan hiburan.

Berdasarkan data SKK Pajak, nilai tunggakan mencapai Rp 6,7 miliar. Angka ini menunjukkan lemahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha terhadap kewajiban pajak yang seharusnya menjadi kontribusi bagi daerah.

Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menyebut, penindakan kali ini dilakukan di tiga lokasi. Yakni Hotel Java Lotus di Jalan Gatot Subroto, Restoran Eterno di Jalan Tidar Sumbersari, dan Restoran Foodgasm di Jalan Jawa.

“Di Hotel Java Lotus tunggakan pajak hotel dan restorannya sekitar Rp 4,3 miliar sejak 2022, Eterno sekitar Rp 190 juta sejak 2024, dan Foodgasm sekitar Rp 200 juta sejak 2023,” ujarnya.

Yudho menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan banyak kemudahan bagi wajib pajak.

Seluruh hotel dan restoran telah dipasang sinkron box untuk mencatat omzet secara daring, serta didukung berbagai kanal pembayaran nontunai.

Namun kemudahan tersebut itu tidak diimbangi dengan itikad baik sebagian wajib pajak.

“Kami sangat menyayangkan, apalagi ada yang menunggak sejak 2022 hingga 2025. Padahal pajak itu dari rakyat untuk rakyat dan untuk pembangunan Jember,” tegasnya.

Jaksa Pengacara Negara Kejari Jember Mochamad Kemas Heryawan menambahkan, penempelan stiker merupakan bagian dari penegakan ketertiban hukum perpajakan.

Menurutnya, sebelum penindakan dilakukan, wajib pajak telah diberikan kesempatan melalui imbauan dan pemanggilan baik di Bapenda maupun Kejari.

“Kami menjalankan fungsi pendampingan hukum agar seluruh proses berjalan profesional dan sesuai aturan, karena pajak adalah pendapatan daerah untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Terpisah, saat penempelan stiker di ketiga lokasi, ketiga manajemen wajib pajak tidak berada di lokasi.

Sehingga pemberitahuan itu disampaikan kepada pegawai. Salah satu pegawai Hotel Java Lotus mengatakan, penempelan stiker dan peringatan untuk segera membayarkan tunggakan pajak ini akan diteruskan kepada manajemen.

“Kami akan teruskan kepada pimpinan kami,” ujarnya singkat. (kin/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Jember #pajak hotel dan restoran #PBJT #Bapenda Jember #tunggakan pajak