Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Ada Toleransi, DPRD Jember Ancam Sanksi Developer yang Bangun Perumahan di Sempadan Sungai

Sidkin • Jumat, 19 Desember 2025 | 14:15 WIB
"Total tunggakan PBB yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 100 M." ARDI PUJO PRABOWO, Ketua Komisi C DPRD Jember.
"Total tunggakan PBB yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 100 M." ARDI PUJO PRABOWO, Ketua Komisi C DPRD Jember.

Radar Jember - Banjir yang melanda Jember menyisakan kerusakan dan keresahan warga. Air masuk ke rumah, perabot rusak, dan aktivitas lumpuh.

Di balik bencana itu, muncul fakta bahwa terdapat kawasan permukiman berdiri sangat dekat dengan aliran sungai.

Padahal, sempadan sungai seharusnya bebas dari bangunan apa pun.

Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyebut, banjir ini menjadi alarm sekaligus peringatan keras bagi semua pihak.

DPRD menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan kesesuaian site plan perumahan yang telah dibangun.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pembiaran jika pengembang mengantongi izin tetapi pelaksanaannya melenceng dari aturan.

“Kami akan melihat apakah site plan perumahan sudah sesuai dengan perizinannya. Apakah pengembang memiliki izin yang melanggar atau tidak,” ujarnya.

Menurut Ardi, jika terbukti ada pengembang yang memanfaatkan sempadan sungai untuk mendirikan bangunan, maka sanksi harus ditegakkan.

Ia menegaskan, kawasan sempadan sungai tidak boleh dijadikan fasilitas umum, apalagi kawasan hunian.

Bahkan, pihaknya sudah pernah memberikan peringatan pada kasus serupa sebelumnya.

“Akan ada sanksi, baik dari pemerintah kabupaten maupun dari asosiasi mereka,” tuturnya.

Pihaknya juga tengah menyiapkan langkah lanjutan seiring berlakunya Kedudukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) baru pada Januari 2026.

Dalam struktur baru itu, pengawasan terhadap pengembangan kawasan akan melekat lebih kuat.

Komisi C memastikan akan memanggil dinas teknis untuk mengurai secara detail perizinan para pengembang.

“Dengan KSOTK yang baru nanti di Januari, urusan ini akan melekat pada kami. Kami akan memanggil bidang atau dinas terkait untuk benar-benar melihat perizinan developer-developer ini,” terangnya.

Pemanggilan pengembang disebut akan dilakukan secepatnya setelah KSOTK berlaku.

Ia menegaskan, tidak akan ragu bertindak jika ditemukan pelanggaran serius, termasuk ketidaksesuaian bangunan dengan site plan.

Hal ini penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengembang lain.

“Ini menjadi warning agar pengembang lain tidak nakal dan mendirikan perumahan sesuai perizinan,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, DPRD tidak sedang mencari siapa yang salah atas bencana banjir.

Namun, kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan agar tidak merugikan masyarakat.

Menurutnya, solusi harus dicari secara serius agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. (kin/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#Sungai Bedadung #Jember #banjir di jember #DPRD jember