Radar Jember – Pantai Papuma menjadi destinasi wisata unggulan Jember.
Keindahan pantai dengan pasir putihnya tersebut juga menjadi perhatian Bupati Jember Muhammad Fawait.
Bukan soal bersama-sama mempromosikan wisata tersebut, tapi tentang tiket masuk yang dinilai kurang ramah di kantong.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut, pihaknya tengah negosiasi untuk menurunkan harga tiket masuk Pantai Papuma.
Sebab, selama ini dikeluhkan masyarakat karena harga tiketnya mulai dari Rp 25.000 per orang.
Janji ini datang menyusul banyaknya warga dan wisatawan yang merasa kecewa.
Lantaran mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menikmati keindahan pasir putih dan karang ikonik Papuma.
Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, dalam pernyataannya menunjukkan komitmen kuatnya untuk menyelesaikan isu yang telah lama mengganjal sektor pariwisata tersebut.
“Kami segera kejar (penurunan tiket Papuma, Red),” katanya singkat, saat ditemui di sela-sela Apel Sholawat, di RTH Balung (8/12).
Gus Fawait bahkan menetapkan target waktu untuk perubahan harga tiket tersebut.
Ia ingin masyarakat segera menikmati Papuma tanpa terbebani biaya masuk yang mencekik.
“Saya sudah statement kemarin, Papuma harus turun. Target kami, mudah-mudahan di bulan ini sudah ada kejelasan bahwa Papuma harus turun. Harga tiketnya harus turun, tidak boleh lagi mahal,” tegas dia.
Lebih jauh, ia mengemukakan langkah ini diambil bukan tanpa alasan.
Menurut dia, isu Papuma tidak boleh dilihat hanya dari kacamata pendapatan langsung yang masuk dari penjualan tiket.
Pendekatan yang benar adalah melihat multiplier effect yang akan dihasilkan dari harga tiket yang lebih terjangkau.
Dengan harga yang lebih murah, Gus Fawait meyakini, jumlah pengunjung akan melonjak drastis.
Sehingga, secara otomatis menggerakkan roda ekonomi di tingkat bawah.
“Masalah Papuma ini jangan hanya berbicara pendapatan dari satu sektor saja, tapi bagaimana multiplier effect-nya. Ketika Papuma itu murah, maka akan menggerakkan ekonomi di sekitar Papuma dan Jember secara umum,” jelas dia. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh