Radar Jember - Pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) secara jemput bola terus dilakukan.
Kepala Disdukcapil Jember Bambang Saputro, menegaskan bahwa layanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga tetap memiliki identitas resmi meski menghadapi keterbatasan mobilitas.
Salah satu perekaman dilakukan kepada Arum Eldasari, 23, warga disabilitas di Kecamatan Ledokombo.
Arum tinggal bersama kakek dan neneknya setelah kedua orang tuanya meninggal.
Ia belum memiliki dokumen kependudukan Jember karena datanya masih tercatat di Kabupaten Banyuwangi.
Kondisi itu menghambat proses pendataan bantuan sosial yang membutuhkan identitas Jember sebagai syarat utama.
“Begitu ada laporan bahwa warga tidak bisa datang ke kantor, termasuk warga disabilitas seperti Arum, kami langsung turunkan tim. Yang penting datanya bisa direkam dulu agar hak-haknya tidak terhambat,” jelas Bambang.
Tim Disdukcapil kemudian mendatangi rumah Arum dengan membawa perangkat perekaman portabel.
Proses perekaman dilakukan di lokasi untuk melengkapi data biometrik sebagai dasar penerbitan KTP-el.
Setelah statusnya menjadi print ready record, barulah proses kepindahan domisili dari Banyuwangi ke Jember dapat diproses oleh petugas.
Menurut Bambang, layanan jemput bola menjadi solusi bagi warga yang benar-benar tidak mampu datang ke kantor pelayanan.
“Bagi warga yang sakit, lansia, disabilitas, atau ibu hamil yang tidak memungkinkan untuk ke kecamatan, perekaman akan kami lakukan di rumah. Yang penting mereka tetap tercatat sebagai penduduk,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dilakukan dengan pemerintah desa dan RT setempat untuk memastikan sasaran layanan tepat dan tidak disalahgunakan.
Setiap laporan diverifikasi lebih dulu sebelum tim turun ke lapangan dengan membawa peralatan perekaman biometrik.
Bambang menegaskan layanan jemput bola tidak dipungut biaya.
Ia meminta masyarakat segera melapor jika ada oknum yang menawarkan bantuan dengan meminta imbalan.
“Semua layanan adminduk gratis. Jika ada yang memungut biaya, sampaikan kepada kami,” tegasnya.
Ke depan, Disdukcapil Jember berencana menjadwalkan layanan jemput bola secara berkala di masing-masing kecamatan agar tidak ada lagi warga rentan yang tertinggal dalam pendataan kependudukan.
“Identitas kependudukan adalah pintu untuk mengakses layanan lainnya. Kami pastikan warga yang memiliki keterbatasan tetap mendapatkan hak yang sama,” pungkas Bambang. (dhi/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh