Radar Jember - Rencana Pemkab Jember membuka zona kuliner atau street food di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates menuai perhatian dari DPRD.
Komisi A mengingatkan agar rencana tersebut tidak dijalankan tergesa-gesa.
Mereka menilai perlunya kajian lengkap dan uji publik sebelum program diputuskan.
Langkah ini penting untuk mencegah munculnya potensi gesekan sosial.
Kawasan alun-alun memang menjadi lokasi strategis untuk pengembangan wisata kuliner dan peningkatan sektor UMKM.
Meski demikian, DPRD meminta pemerintah memperhatikan kondisi sosial dan kerumitan aktivitas di kawasan tersebut.
Mereka menekankan bahwa kebijakan publik harus dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar.
Pemerintah diminta memastikan setiap tahapan dilakukan dengan terukur.
Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni menilai konsep street food selaras dengan upaya meningkatkan ekonomi lokal. Namun ia menegaskan, perencanaan matang mutlak diperlukan agar tidak memunculkan masalah baru.
Ia mengingatkan banyak kepentingan bertemu di area tersebut.
“Ini kebijakan yang baik. Tetapi sebelum dikerjakan, harus ada kajian dan uji publik,” ujarnya.
Tabroni juga menyoroti padatnya aktivitas di sekitar alun-alun, mulai sekolah, gereja, Polres hingga permukiman, dan kantor OPD.
Karena kondisi wilayah yang sensitif, ia meminta semua pemangku kepentingan dilibatkan sejak awal.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima site plan maupun desain terperinci dari OPD terkait.
“Lokasinya padat dan sensitif. Jangan sampai pembangunan menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Komisi A berencana memanggil Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Satpol PP, dan OPD lain, Senin esok.
Itu untuk meminta penjelasan teknis secara terbuka.
DPRD meminta laporan lengkap terkait konsep dan tahapan pelaksanaan sebelum program dimulai.
Mereka ingin memastikan proyek tersebut berjalan aman dan tidak menimbulkan keberatan publik.
“Kami minta laporannya supaya bisa ikut mengawal dan memastikan tidak terjadi persoalan nantinya,” tegasnya. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh